RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jumat (15/3/2024).
Tanti Herawati datang lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan Bawaslu Kota Bekasi. Dia tiba di kantor Bawaslu pukul 09.00 pagi, dengan ditemani sejumlah pengurus PSI Kota Bekasi.
“Pemanggilan klarifikasi seharusnya siang. Akan tetapi ketua DPD PSI datang jam 9 pagi. Langsung kita mintai klarifikasi,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin, Jumat (15/3/2024).
BACA JUGA: Alasan Ini Bikin Bawaslu Kota Bekasi Batal Panggil Ketua PSI
Bawaslu Kota Bekasi meminta klarifikasi PSI Kota Bekasi dalam perkara dugaan penggelembungan suara oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mustikajaya dan Rawalumbu yang dilaporkan Tanti Herawati pekan lalu.
Sodikin mengungkapkan, pihaknya masih akan memanggil 2 saksi dalam perkara tersebut untuk diminta keterangannya pada Senin pekan depan (18/3/2024).
“Klarifikasi sudah kita lakukan ya kepada PSI. Besok Senin pekan depan, kita akan panggil lagi dua saksi. Kita akan proses ya semuanya,” imbuh Sodikin.
BACA JUGA: PSI Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Bekasi Timur, Mustikajaya dan Rawalumbu ke Bawaslu Kota Bekasi
Diketahui, dalam klarifikasi hari ini, Bawaslu Kota Bekasi mencecar Ketua DPD PSI Kota Bekasi dengan 21 pertanyaan dalam tempo 2,5 jam terkait dugaan penggelembungan suara di Mustikajaya dan Rawalumbu. (pay)