Berita Bekasi Nomor Satu

121 Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN

Ilustrasi ratusan ribu PNS mengikuti uji kompetensi pemindahan ASN ke IKN. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dari aspek kelembagaan, tata kelola, dan sumber daya manusia (SDM) aparaturnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pernah mengatakan, skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

Kabar terbaru dari Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto bahwa hingga saat ini sudah ada 121.626 orang PNS yang mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh BKN sebagai persiapan pindah ke IKN.

BACA JUGA: Simak 4 Info Penting Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Fressh Graduate dan Honorer Wajib Tahu

Haryomo Dwi Putranto mengatakan penilaian itu menjadi prioritas di BKN untuk mengetahui potensi dan kompetensi para PNS yang akan dipindahkan ke IKN.

“Penilaian tersebut terus berlangsung hingga kebutuhan terpenuhi. Tentu kita inginkan mereka yang pindah itu betul-betul memiliki talenta yang diperlukan,” kata Haryomo saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dia mengatakan, uji kompetensi terhadap para PNS sudah dilakukan sejak tahun 2022.

BACA JUGA: Segini Besaran Gaji Terbaru PNS Semua Golongan setelah Naik 8 Persen, Pembayaran Bulan Maret 2024

Pada tahun 2022 ada sebanyak 22.436 orang PNS, lalu pada 2023 ada sebanyak 96.760 orang PNS, dan pada 2024 atau hingga Februari 2024 ini sudah ada 2.430 orang yang mengikuti uji kompetensi.

Uji kompetensi tersebut, kata Haryomo, dilakukan untuk bisa memperoleh informasi kompetensi para PNS yang berkaitan dengan literasi digital dan Core Value BerAKHLAK.

“Sehingga mereka yang dipindah itu betul-betul memenuhi kriteria, baik dari aspek kompetensi, potensi, dan yang berkaitan dengan integritas moral,” kata dia.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Tebar Ancaman PNS Tidak Netral

ASN yang akan dipindahkan ke IKN, kata Haryomo, merupakan ASN di instansi pusat atau setingkat kementerian, lembaga, dan badan. Saat ini ada sebanyak 84 instansi pusat berkedudukan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“BKN sudah melakukan beberapa program kegiatan dalam rangka mendukung pemindahan ASN ke IKN. Kebijakan secara umum, makro, tentu akan disampaikan oleh MenPAN-RB,” kata Haryomo. (rbs/jpnn)