Berita Bekasi Nomor Satu

Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK, Pj Walkot Bekasi Gani Tegaskan Netralitas ASN

SAKSI: Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi salah satu saksi yang turut dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad menjadi salah satu saksi yang turut dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Gani merupakan satu dari total enam saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Saya sampaikan bahwa kehadiran saya sebagai saksi di sini adalah berdasarkan atas surat permintaan dari TKN ini kepada kemendagri dan saya ditugaskan oleh kemendagri untuk hadir menjadi saksi pada hari ini, ada surat tugasnya,” ucap Gani dikutip dari siaran langsung di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Dalam kesaksiannya, ia membantah dirinya terlibat dalam mensukseskan salah satu paslon di Pemilu 2024.

“Kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu paslon tertentu,” kata Gani.

Selain membantah mendapat arahan, ia juga mengatakan bahwa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi tidak berdasarkan kepentingan politis.

Ia bahkan mengatakan, tidak dapat mengkondisikan seluruh aparatur negeri sipil yang bertugas di wilayah Kota Bekasi.

“Penunjukkan sebagai Pj Wali Kota, kami tidak mempunyai basis politis, terus bahwa pejabat kepala daerah tentunya tidak dapat mengondisikan apatur Kota Bekasi,” ujar dia.

Jika memang ia diarahkan, sambung Gani, untuk mensukseskan salah satu paslon, maka diperlukan anggaran dan sarana yang besar.

BACA JUGA: KPU-Bawaslu Bekasi Dilaporkan ke DKPP

Sebab, ada kurang lebih 11 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan 11 ribu tenaga kerja kontrak (TKK) yang ada di Kota Bekasi.

“Meskipun seandainya pejabat kepala daerah ini ditugaskan untuk mensukseskan pemenangan salah satu paslon, tanpa dukungan aparatur yang ada di Kota Bekasi, juga dibutuhkan dukungan anggaran, sarana dan prasarana,” ujar dia.

“Jumlah ASN di Kota Bekasi ini 11 ribu dan jumlah TKK juga kurang lebih 11 ribu Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian terkait dengan pemenangan atau netralitas ini tentu tidak mudah,” pungkasnya.

Diketahui, MK kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024. Kali ini, giliran pihak terkait yakni kubu Prabowo-Gibran menghadirkan delapan ahli dan enam saksi ke dalam persidangan.

Adapun ahli yang dihadirkan yakni, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej; Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi muhannad Asrun; pakar hukum, Abdul Khair Ramadhan; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; pakar hukum tata negara, Margarito Kamis; Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi; pendiri lembaga survei Cyrus Network, Hasan Hasbi; dan Direktur Eksekutif Indo Baroemeter, Muhammad Qodari.

Sedangkan, enam saksi yang dihadirkan yakni Gani Muhammad (Pj Wali Kota Bekasi); Andi Bataralifu (Pj Bupati Waji); Dr. Ahmad Doli kuria Tanjung (Ketua Komisi II DPR); Dr. Suprianto; H. Abdul Wahid; Ace Hasan sadili (Ketua DPD Golkar Jawa Barat).(rez)