RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan peserta program doktoral yang akan kuliah di Philippines Women’s University, Manila, Filipina, diduga tertipu oknum berinisial BTC. Korban mengaku telah menyetor uang sejumlah Rp 30 juta untuk biaya pendaftaran.
Salah satu korbannya, Aloysius Bernanda Gunawan, warga Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan dugaan penipuan atau penggelapan itu tercatat dalam LP/B/647/IV/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 8 April 2024. Terlapor dalam LP tersebut disebut atas nama BTC.
BACA JUGA: 5 Alasan Mengapa Ikut Student Exchange ke Luar Negeri
“Jadi saya itu sebenarnya dapat iklan di media sosial TikTok, Facebook itu kira-kira sudah dari November lah (2023). Mungkin Karena saya lagi cari informasi tentang doktor, jadi iklannya pada masuk. Terus ada nomornya disitu (Instagram), saya kontak lah nomornya,” terang Loys sapaan akrabnya, kepada Radarbekasi.id saat dihubungi, Senin (15/4/2024).
Menurut Loys, dirinya lalu dimasukkan ke WhatsApp Group (WAG) dimana waktu itu masih angkatan (batch) 4. Lalu dia mendapatkan informasi ada seminar di Santika Bekasi.
Dalam seminar yang diklaim sebagai seminar internasional, sambung Loys, itu terdapat pembicara dari kampus Philippines Women’s University (PWU). Ada pula para alumni batch I, II dan III sebanyak tiga orang dan terdapat penyerahan ijazah sebagai alumni.
BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana PIP Kuliah, Rektor dan Mantan Rektor Umika Ditetapkan Tersangka
“Saya cek kampusnya, ini sudah diakui belum ijazahnya, sudah disetarakan belum, ternyata sudah disetarakan. Semakin yakin lah kita, seminarnya ada di Indonesia, angkatan yang pertama kedua juga sudah disetarakan ijazahnya,” ungkapnya.
“Kira-kira bulan Desember saya dipindah ke batch lima, karena yang keempat sudah mau kuliah,” jelasnya.
Pada akhir Desember, cerita Loys, dirinya mulai dikejar-kejar untuk melakukan pembayaran, kalau sampai 31 Desember tidak bayar, maka pada 1 Januari 2024 sudah berlaku harga normal sekitar Rp 60 juta. Saat dicek ke website penyelenggara, diketahui harga normalnya tercatat Rp 86-90 juta per orang.
BACA JUGA: Tertipu Miliaran Rupiah Bisnis E-Dinar Coin
Saat itu, sambung Loys, admin WAG mengiming-imingi beasiswa parsial sehingga dirinya hanya cukup membayar Rp 30 juta.
“Ya sudah, jadinya saya karena lagi ada kesempatan ya sudah saya bayar, toh lagi ada uangnya. Saya bayar di Desember 2023, tepatnya pertengahan tanggal 14 sama 18. Pembayaran dicicil dua kali. Tapi pada saat bulan Desember ini saya tanya sama adminnya, berapa orang, ‘Oh baru 54 pak’,” ceritanya.
Loys mengaku, sampai akhir Januari, beasiswa diperpanjang dan dirinya mulai melihat banyak sekali yang mendaftar. Karena, di Indonesia saja program doktor itu sedikit. Sedangkan ini banyak sekali peminatnya. Maka dirinya sudah mulai menaruh rasa curiga dengan program doktoral di Manila, Filipina itu.
Terakhir, lanjut Loys, pada pertengahan Februari 2024 mulai lah admin WAG memberitahu karena terlalu banyak pesertanya, penyelenggara mendapat teguran dari Filipina.
Beberapa hari kemudian, imbuh Loys, admin WAG mengabari lagi, ada kegagalan pendaftaran dan dirinya dialihkan ke kampus AUI (Asian University Internasional), Malaysia.
“Disitu lah kita mulai pada komplain. Total berapa orang, terakhir itu 207 peserta. Dari berbagai daerah, kemarin itu kita sempat tanya-tanya ada yang dari Aceh, dari Medan ada, bahkan dari Papua, Manado, Kalimantan,” jelasnya.
Peserta dari Bekasi, ungkap Loys, yang diketahuinya ada kalau tidak salah sebanyak 5 orang. Termasuk pasangan suami istri di Rawalumbu dan sekitar Cikarang.
“Sampai akhirnya si pengelolanya bilang, ‘wah uangnya saya pakai untuk trading dan saya loss’. Waduh sudah semakin marah kita. Terus akhirnya dia mengaku bersedia dipenjara, wah macam-macam. Itu kira-kira bulan Maret 2014,” ungkap Loys lagi.
Akhirnya, Loys mengaku, dirinya semakin yakin bahwa program doktoral ini sudah tidak beres. Dan dia memutuskan lapor polisi.
Karena pelaku sudah bilang gagal pendaftaran, kemudian uangnya sudah tidak ada.
“Saya juga sudah datangi ke apartemennya di Bekasi, dia nggak berani menemui para korban,” cerita Loys.
Loys dan para korban lainnya berharap uang mereka kembali dan kepolisian bertindak cepat atas laporan dugaan penipuan atau penggelapan yang dilaporkannya itu.
Terpisah, kepolisian Polres Metro Bekasi Kota saat dikonfirmasi atas laporan kasus dugaan penipuan atau penggelapan ini belum merespon bagaimana kelanjutan atas laporan korban kasus tersebut. (pay)