Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai Akhir April  

ILUSTRASI: Petugas KPPS melakukan pencatatan hasil penelitian surat suara sah di Model C1Plano-DPRD Provinsi yang ditempel pada papan pengumuman saat penghitungan suara hasil pemungutan suara lanjutan untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dalam Pemilu 2024 di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Sabtu (24/2/2024). KPU Kota Bekasi bakal merekrut PPK, KPPS, hingga Pantarlih baru untuk Pilkada 2024. Rekrutmen badan ad hoc ini akan dimulai akhir April. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – KPU Kota Bekasi bakal merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) baru untuk Pilkada 2024. Rekrutmen badan ad hoc ini akan dimulai akhir April.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa rekrutmen ulang PPK, KPPS, dan Pantarlih akan dilakukan di 12 kecamatan. Namun, penentuan detailnya masih menunggu hasil pembahasan dari KPU daerah se-Indonesia.

“Pembahasan berlangsung dari 17, 18 dan 19 April ini. Seluruh KPU Kota dan Kabupaten se-Indonesia,” kata Ali sapaan akrabnya, Selasa (16/4/2024).

Ali menjelaskan bahwa rapat koordinasi awal dilakukan oleh KPU pusat terkait persiapan Pilkada 2024, termasuk proses pendaftaran atau rekrutmen PPK, KPPS, dan Pantarlih baru.

BACA JUGA: Arif Pegang Komando Desk Pilkada Kabupaten Bekasi

Rekrutmen ulang ini diperlukan mengingat masa jabatan anggota sebelumnya telah berakhir pada 4 April 2024.

“Jadi teman-teman PPK, PPS dan Pantarlih masa jabatannya sudah berakhir 4 April kemarin. Tidak ada indikasi apa-apa, karena ini Pilkada akan dibentuk sendiri badan ad hoc nya yang baru,” ucapnya.

Sementara, untuk perekrutan baru PPK, PPS dan Pantarlih pihaknya menunggu arahan atau hasil rapat koordinasi dari KPU Pusat. Intinya akhir April ini sudah mulai pendaftaran atau perekrutan PPK, PPS, dan Pantarlih baru.

“Sesuai dengan PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada serentak, intinya setiap tahapan akan dilakukan evaluasi karena Pemilu sudah selesai dan untuk Pilkada akan dibentuk lagi yang baru PPK PPS dan Pantarlih,” tukasnya. (pay)