Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif: Raden Gani Bukan Cerminan Pemimpin Bekasi

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dinilai tidak tegas dalam merespon persoalan masyarakat Kota Bekasi. Kepemimpinannya dinilai plin-plan.
Paripurna LKPJ tahun 2023 kemarin mirip panggung debat antara Pj Wali Kota Bekasi dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Awal paripurna pekan kemarin diwarnai interupsi dari anggota DPRD, salah satunya disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim.

Saat itu Arif menyampaikan keluhan masyarakat RW 27 Perumahan Harapan Jaya terkait dengan aset pemerintah yang beberapa tahun ini dimanfaatkan oleh oknum. Aset tersebut dimanfaatkan menjadi sarana kolam renang dan dikomersilkan, namun tidak memberikan kontribusi pada keuangan daerah (PAD).

Pada kesempatan itu juga, Arif membandingkan ketegasan Gani dengan Wali Kota sebelumnya, Rahmat Effendi saat memimpin Kota Bekasi.

“Dia responsif dengar aduan masyarakat dia kaji, dia turun. Secara persuasif (masyarakat) diajak berkomunikasi, lalu tidak ada penyelesaian akhirnya butuh harus ambil tindakan tegas. Tentunya untuk mendukung kepentingan orang banyak,” kata Arif.

Lebih lanjut, ia menyebut kepemimpinan Gani tidak mencerminkan pemimpin di Bekasi. Terkait dengan apa yang ia sampaikan pada saat paripurna beberapa waktu kemarin, Pj wali kota menurutnya harus mempelajari dan memanggil jajaran OPD yang bersangkutan untuk memberi penjelasan secara detail.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Didesak Cepat Bangun Chemistry

Prasarana Umum (PSU) yang telah sekian tahun dimanfaatkan tanpa perjanjian kerjasama dengan pemerintah disebut sebagai kesalahan fatal. Masyarakat sekitar meminta aset pemerintah tersebut bisa dimanfaatkan menjadi sarana pendidikan, lantaran sekolah negeri berada jauh dari lingkungan warga.

Arif mengaku tidak puas dengan jawaban Pj wali kota. Langkah tegas dan cepat perlu diambil oleh Pemkot Bekasi agar hal serupa tidak lagi terjadi di tempat lain.
“Kalau saya menjadi warga Bekasi, sudahlah jangan lama-lama Pj wali kota itu di Bekasi,” ucapnya.

Arif memaparkan bahwa langkah persuasif sudah dilakukan oleh komisi II dengan menggelar pertemuan dengan masyarakat, lurah, camat, pengurus RW yang lain, hingga OPD terkait. Namun sampai dengan saat ini persoalan tersebut belum terselesaikan.

“Kita pengen duduk bareng, ayo kita diskusi buat Bekasi terkait satu persoalan penyelesaiannya seperti apa. Saya pengen tau kemampuan dia menyelesaikan suatu persoalan, ” tambahnya.

Sebelumnya menjawab keluhan masyarakat ini Pj Wali kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa ada sedikit perbedaan pandangan yang belum tuntas hingga pekan kemarin. Menurutnya, ketua RW di lokasi tersebut mengajukan permohonan kepada Pemkot Bekasi agar peruntukan PSU tersebut tetap menjadi sarana kolam renang.

BACA JUGA: 13 Indikator Kinerja Utama Tidak Tercapai!

Hal ini membuat Pemkot Bekasi belum bisa mengambil keputusan.
“Ini memang kami belum bisa mengurus secara tuntas, ingin kami mengambil keputusan yang paling normatif dari pada hal tersebut,” katanya.

Terkait dengan lamanya proses penyelesaian seperti apa yang disuarakan pada rapat paripurna tersebut, Gani lebih dulu ingin kepala-kepala OPD terkait untuk memberikan penjelasan kepada dirinya.

“Saya sudah mendapatkan laporan pada saat itu dan saya memang meminta kepada dinas tata ruang dan BPKAD untuk memproses itu,” tambahnya. (sur)