Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua RW Jatimulya Kaget Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi

Tiktoker Galih Loss. FOTO: IG GALIH LOSS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penangkapan Tiktoker Galih Loss alias Galih Noval Aji Prakoso (GNAP) oleh polisi membuat ketua RW tempat tinggalnya kaget. Galih merupakan warga RT 02 RW 06 Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Dia merupakan warga pendatang yang telah lama tinggal di wilayah tersebut bersama orangtuanya.

Diketahui, polisi menangkap Galih Loss di wilayah Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Senin malam (22/4). Keesokan harinya, Rabu (23/4), Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial TikTok.

Ketua RW 06 Kelurahan Jatimulya, Saiful Hajat membenarkan bahwa Galih merupakan warganya. Saiful mengetahui penangkapan Galih dari orangtuanya yang melapor kepadanya.

“Iya kagetlah kita, ini kan dalam satu lingkungan sudah seperti keluarga lah. Ada penangkapan Galih pun saya dapat info dari orangtuanya dan itu sebatas laporan saja dari orangtuanya bilang ke saya bahwa Galih ditangkap,” ucap Saiful kepada Radar Bekasi, Senin (24/4).

Menurutnya, Galih Loss ditangkap bukan saat berada di rumahnya. Namun, dirinya mengetahui bahwa Galih Loss ditangkap atas konten video yang dibuatnya.

“Orangtuanya sempet ngasih tau, katanya main konten gitu, cuma karena keterbatasan orangtua dan saya, kalau konten itu seperti apa saya gak ngerti,” tambahnya.

BACA JUGA: Pelaku UMKM Klaster Fesyen Lewati Momen Lebaran dengan Merana

Sementara, salahsatu tetangga Galih yang enggan disebutkan namanya berinisial A mengatakan, saat mendapatkan kabar Galih ditangkap, orangtuanya menuju warung miliknya sambil menangis.

Ia menyebut, Galih berasal dari keluarga kurang mampu. Ayahnya bekerja serabutan dan ibunya memomong anak kecil dengan upah Rp30 ribu per hari.

“Ya emang gak kerja, cuma bikin konten, makanya kan susah keluarga dia. Orang gak punya, bukan orang ada. Bapaknya juga cuma kuli serabutan kadang ngecat mobil di pabrik, kadang nganggur gak setiap hari kerja gitu lah. Makanya si Galih itu kan bagaimana caranya biar ada pemasukan ya itu bikin konten. Tapi kan konten juga gak tau dibayar apa kagak,” tutur A.

Penangkapan Galih oleh polisi membuat ibunya sakit sehingga dibawa ke rumah saudaranya di wilayah Pondok Gede Kota Bekasi. Di lingkungan rumahnya, keluarga Galih dikenal suka berbaur dengan warga sekitar. Sehari-hari, Galih kerap mampir ke warungnya untuk membeli minuman ringan dan berbincang dengan warga sekitar.

“Tadi malam pertama bapaknya dulu, mungkin dia mau nengok si Galih apa bagaimana, minjem e-toll ke saya, saya pinjemin. Kadang emaknya suka berangkat ngaji, kadang juga suka momong anak orang dibayar sehari Rp30 ribu,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Galih pada Senin (22/4) lalu atas konten videonya di media sosial yang diduga menistakan agama islam dengan memplesetkan lafadz ta’awudz.

Barang bukti berupa dua buah handphone dan akun media sosial milik Galih juga telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Hasil penyelidikan, Galih membuat konten video untuk mencari endorse atau penghasilan.

“Ditangkap Tim Siber Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Dan sudah ditetapkan tersangka, kasus penodaan agama,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin