RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mobil dinas bernomor polisi 7-VIII milik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terlibat kecelakaan dengan microbus Mitsubishi Z 7049 ND di KM 14 jalan layang Mohamed bin Zayed (MBZ), Bekasi Timur, Senin (6/5) pukul 07.10 WIB.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto memaparkan, insiden kecelakaan ini terjadi di jalur Cikampek menuju arah Jakarta.
“Menurut sopir kendaraan microbus, ia sedang melaju di lajur satu, setibanya di tempat kejadian lalu datang kendaraan Dinas Polri 7-VIII yang dikemudikan saudara MRA,” ucap Yugi, Senin petang.
Ketika kejadian, MRA diketahui berkendara sendirian. Sesampainya di KM 14, MRA yang notabene anggota Polri hilang kendali sehingga menabrak bagian belakang microbus yang dikemudikan FRSH.
“Saat itu FRSH membawa penumpang ES,” ucap Yugi.
Usai ditabrak, microbus itu oleng ke kanan dan membentur pembatas median jalan. Yugi menduga, tabrakan terjadi karena MRA mengemudi dalam kondisi mengantuk. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kami masih selidiki, dugaan awal mengantuk,” imbuh dia. (rez)