Berita Bekasi Nomor Satu

FGD Bahas Keamanan Kendaraan Study Tour

ILUSTRASI: Warga berada di dalam bus melintasi Jalan Tol Jakarta Cikampek di Cikarang Pusat, Senin (20/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi akan mengadakan Forum Group Discussion (FGD) menindaklanjuti imbauan pengecekan kendaraan bagi pihak sekolah yang ingin melakukan kegiatan study tour ke luar kota.

“Rencana besok (hari ini, red) kami akan dapat koordinasi atau semacam FGD terkait pengecekan kendaraan bagi pihak sekolah yang ingin study tour keluar kota,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna.

Adapun peserta yang akan mengikuti FGD antara lain Organda, perusahaan otobus (PO), dan Dinas Pendidikan.

”Pembahasan utama adalah terkait pengecekan kelaikan kendaraan. Jadi yang kendaraan yang tidak laik tidak diperbolehkan untuk operasional,” ucapnya.

BACA JUGA: Sanksi Menanti Pihak Sekolah yang Memaksa Study Tour Tanpa Koordinasi Dishub

Yana juga menyampaikan agar pihak sekolah yang akan mengadakan study tour lebih baik menggunakan atau menyewa bus yang berdomisili di Kabupaten Bekasi. Hal ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memudahkan pengecekan yang menjadi kebijakan daerah.

“Jadi diberikan pemahaman Dinas Perhubungan memberikan rekomendasi nya itu ram cek jadi bukan dalam bentuk tertulis. Ram cek itu kita cek sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Apabila ada yang tetap nakal, yaitu menggunakan kendaraan yang tidak laik namun tetap jalan, Yana menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab PO atau pihak sekolah.

“Nanti ada hasil dari kita layak atau tidak kalau tidak layak, terus memaksakan kita tidak tanggung jawab berarti tanggung jawab ada di PO dan di sekolahan itu sendiri,” jelasnya.
BACA JUGA: Satuan Pendidikan Mulai Konsultasi ke Dishub Terkait Study Tour

Dari pertemuan yang akan digelar, Yana menyebutkan ada 10 PO yang terdaftar di Kabupaten Bekasi.

”Ada 10 PO yang akan diundang dan undangan disebar kepada berbagai pihak yang diundang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan bersama.

“Memang perlu diperhatikan kondisi bus nya. Sebab hal ini mengedepankan asas keselamatan dari siswa serta para guru. Kebetulan terkait kelaikan bus menjadi kewenangan Dishub. Jadi kami akan mengikuti arahan dari Dishub demi keselamatan,” ucapnya.(and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin