Berita Bekasi Nomor Satu

Perda Wisata di Kabupaten Bekasi Perlu Segera Disahkan

WISATA SETU: Warga berjalan di jembatan yang masuk dalam area angkringan tepi sawah di Setu Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Perda wisata perlu segera disahkan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata di Kabupaten Bekasi perlu segera disahkan. Dengan demikian, bisa mendukung pengembangan desa wisata melalui basis anggaran.

Pengesahan Perda penting bagi kemajuan wisata menyusul adanya Surat Edaran (SE) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, tentang study tour yang mengarahkan agar satuan pendidikan berwisata di dalam kota setelah kecelakaan maut siswa SMK Depok di Ciater Subang, belum lama ini.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Himawan Abror, menuturkan bahwa Perda tentang Desa Wisata sudah rampung secara kajian dan pembahasan. Namun, saat ini sedang berproses dalam penomoran perda serta divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau untuk perdanya sudah diparipurnakan dan rampung dalam pembahasannya. Tapi memang belum dinomorkan dan divalidasi oleh Pemprov Jabar. Jadi masih dalam proses untuk dapat digunakan sebagai regulasi untuk membangun desa wisata di Kabupaten Bekasi,” ucap Himawan, Rabu (15/5).

BACA JUGA: FGD Bahas Keamanan Kendaraan Study Tour

“Kami akui, lokasi wisata perlu dimaksimalkan. Saat ini, yang menjadi unggulan adalah wisata industri sebagai edukasi pelajar. Adanya peristiwa kecelakaan ini menjadi perhatian bagi lokasi tempat wisata,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Bekasi terus mempromosikan wisata industri sebagai edukasi bagi para pelajar. Namun, untuk menumbuhkan perekonomian serta meningkatkan minat siswa terhadap wisata lokal, masih diperlukan pembenahan.

“Potensi wisata di Kabupaten Bekasi sangat banyak. Dengan memanfaatkan alam dan cagar budaya, wisata ini masih relevan untuk para pelajar sebagai study tour. Selain biayanya yang tidak terlalu mahal, dampaknya terhadap perekonomian daerah juga positif. Hanya saja, perlu ada pembenahan dan dukungan melalui APBD Pemkab Bekasi,” ucapnya.

Owner Wisata Kawung Tilu, Gunawan, mengakui masih banyak berbenah untuk memberikan fasilitas bagi pengunjung untuk berwisata. SE Pj Bupati Bekasi agar berwisata di dalam kota bisa mendukung kemajuan pariwisata. Namun masih diperlukan payung hukum untuk mendukung anggaran pengembangan desa wisata. Ia berharap agar Perda tentang Desa Wisata segera disahkan.

“Adanya imbauan berwisata di dalam kota sangat mendukung pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat yang berlokasi di tempat wisata. Namun dalam hal ini perlu adanya pijakan regulasi serta dukungan Pemkab Bekasi dalam membangun tempat tempat wisata,” ucapnya. (and)