Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

Surplus Rp11,93 Triliun, Kinerja APBN di Jawa Barat Tetap Terjaga Positif

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Prospek ekonomi global masih dibayangi tensi geopolitik. Pertumbuhan ekonomi cenderung lemah dan divergen, dengan tensi geopolitik yang meningkatkan kerentanan rantai pasok, utamanya konflik di Timur Tengah dan perang di Ukraina.

Sektor riil di Jawa Barat terkendali yang ditunjukan dengan perekonomian Jawa Barat Triwulan I-2024 tumbuh 4,93 persen (yoy) PDRB ADHB Rp683,50 triliun didukung kinerja dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 17,49 persen.

Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 32,85 persen.
Tingkat inflasi yoy di bawah 5 persen, yaitu sebesar 3,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,94.

Neraca perdagangan luar negeri regional Jawa Barat bulan Maret 2024 masih melanjutkan surplus sebesar USD 2,15 miliar. Tercatat di BPS Jabar nilai ekspor Maret 2024 mencapai USD 3,20 miliar atau meningkat 0,03 persen dibanding Februari 2024. Sementara nilai impor Maret 2024 mencapai USD 1,05 miliar atau turun 10,87 persen dibanding Februari 2024.

Kondisi fiskal di Jawa Barat menunjukan adanya akselerasi Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dengan mengoptimalkan kinerja Pendapatan Negara yang menjadi stimulus terjaganya ekonomi daerah dari dampak ketidakpastian ekonomi global.

Realisasi APBN Regional Jawa Barat hingga akhir April 2024 menghasilkan surplus sebesar Rp11,93 triliun. Total pendapatan Rp51,16 triliun (31,27 persen). Total belanja Rp39,24 triliun (32,04 persen).

BACA JUGA: DJP dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Eratkan Sinergi Proses Peradilan Tersangka Pidana Perpajakan

Kenaikan terbesar dari sisi Pendapatan Negara terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 179,37 persen atau senilai Rp28,83 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 13,88 persen atau senilai Rp2,78 triliun.

Terdapat juga kenaikan Bea Masuk sebesar 55,39 persen, didorong oleh importasi Bulog dan realisasi pelunasan dari hasil audit pada bulan April yang cukup signifikan. Penerimaan pajak s.d. 30 April 2024 mencapai Rp 39,34 triliun.

Penerimaan pajak tahun 2024 tumbuh sebesar 2,67 persen (Rp1,02 triliun), dibandingkan periode yang sama tahun 2023. Kenaikan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 179,37 persen atau senilai Rp28,83 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 13,88 persen atau senilai Rp2,78 triliun. Kanwil DJP Jawa Barat III menyumbang capaian penerimaan sebesar Rp10,27 triliun.

Capaian penerimaan neto Bea Cukai Jawa Barat sebesar Rp9,55 triliun atau 26,46 persen dari target tahunan. Bea Masuk tumbuh didorong importasi Bulog dan realisasi pelunasan dari hasil audit.

Penerimaan Cukai Etil Alkohol (EA) tumbuh dengan peningkatan penjualan Cukai EA non fasilitas pembebasan. Penerimaan Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA) kembali tumbuh setelah bulan sebelumnya terkontraksi karena realisasi pita cukai bulan Januari terlambat dan belum optimal akibat perubahan tarif cukai MMEA pada akhir Desember 2023.

Langkah optimalisasi penerimaan dilakukan dengan melakukan monitoring dan evaluasi serta pengamanan penerimaan negara melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (TOPN) Tahun Anggaran 2024, optimalisasi ekstra effort penerimaan melalui audit, penelitian ulang, monitoring umum dan khusus, penagihan aktif dan join collection serta implementasi Ultimum Remedium Cukai, dan kegiatan lainnya.

Total realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami pertumbuhan sebesar 15,35 persen (yoy) dengan capaian 46 persen dari target Rp4,93 triliun yang dikontribusi oleh PNBP Lainnya dan Pendapatan Badan Layanan Umum.

BACA JUGA: DJP Jabar III dan Kejati Jabar Siap Tingkatkan Penegakan Hukum Pajak

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. 30 April 2024 mencapai Rp 15,76 triliun tumbuh 39,56 persen dari tahun sebelumnya yang didorong oleh peningkatan siginifikan realisasi pada seluruh jenis belanja. Diarahkan semakin berkualitas (spending better) melalui belanja yang semakin efektif, efisien, transparan, fokus mendukung prioritas pembangunan, dan akuntabel.

Realisasi belanja pegawai s.d. 30 April 2024 terutama dikontribusi oleh pembayaran terbesar Belanja Gaji dan Tunjangan TNI/Polri, Tunjangan Khusus dan Belanja Pegawai Transito, Belanja Gaji dan Tunjangan Pegawai Non PNS, serta Belanja Gaji dan Tunjangan PPPK.

Realisasi terbesar pada Kementerian Pertahanan 31,33 persen dan Kementerian Agama 22,44 persen dari total realisasi.
9. Realisasi belanja barang s.d 30 April 2024 terutama dikontribusi oleh Komisi Pemilihan Umum sebesar 47,34 persen dari total realisasi yang digunakan, antara lain untuk
Pembentukan Badan Adhoc, Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik.

Juga kontribusi belanja pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Operasi dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Sumber Daya Air serta Penanggulangan Darurat Akibat Bencana sebesar Rp420,17 miliar.

Realisasi belanja modal s.d. April 2024 antara lain pengembangan bendungan, danau dan bangunan penampung air lainnya yang mencapai Rp625 miliar, pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional pada Kementerian PUPR, pelayanan transportasi perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan, dan Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama.

Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) s.d. April 2024 terdapat pada Kementerian Agama yang digunakan untuk Bantuan Pendidikan Tinggi dan Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp14,69 miliar dan pada Kementerian Sosial sebesar Rp3,099 miliar yang digunakan untuk bantuan peralatan/sarana penyandang disabilitas dan asistensi rehabilitasi sosial kelompok rentan.

Realisasi TKD tumbuh sebesar 2,84 persen (yoy) pertumbuhan terjadi di semua jenis dana kecuali Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang terkontraksi sebesar 24,63 persen. Realisasi terbesar pada Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,93 triliun yang sebagian besar merupakan penyaluran DAU Block Grant.

Kemudian DAK Non Fisik sebesar Rp5,79 triliun yang sebagian besar berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (a.l Bantuan Operasional Sekolah (BOS) , Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan).

BACA JUGA: Temui Kapolda Jawa Barat, Kepala Kanwil DJP Jabar III Galang Sinergi Penegakan Hukum untuk Optimalisasi Penerimaan Pajak  

Sampai April 2024 juga telah salur Dana Insentif Fiskal dengan total sebesar Rp 29,8 miliar ke Kota Cimahi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Peranan fiskal terhadap percepatan transformasi ekonomi jangka pendek di Jawa Barat s.d 30 April 2024 diantaranya (a) Pengendalian Inflasi (Stabiltas Harga) dengan realisasi Rp514,38 miliar yang digunakan untuk intervensi ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif pada kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan, Rawa, dan Non-Padi, Pelayanan Transportasi Perkeretaapian, Pengelolaan Produksi dan Usaha Pembudidayaan Ikan, dan Penyediaan dan Pengembangan Statistik Harga;

(b) Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dengan realisasi Rp91,78 miliar yang digunakan untuk Perluasan SPAM Regional, bantuan kepada Mahasiswa PTKI Penerima KIP Kuliah, bantuan untuk Penyandang Disabilitas yang Mendapatkan Asistensi Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan secara Vegetatif;

(c) Penurunan Prevalensi Stunting dengan realisasi Rp35,78 miliar yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga digunakan untuk Pelatihan dan refreshing dalam rangka percepatan penurunan stunting, Kampanye percepatan penurunan stunting tingkat provinsi dan kab/kota Pelatihan stunting ((SDM-23), Keluarga yang memperoleh bimbingan keluarga bahagia, dan Desa aman pangan;

(d) Peningkatan investasi melalui Kementerian/Lembaga, realisasi pada Kementerian Pertanian digunakan untuk Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri berupa Pengembangan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ternak, pada Kementerian Keuangan digunakan untuk pelaksanaan
Monev Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko;

(e) Penurunan Tingkat
Pengangguran yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan, realisasi s.d.April 2024 terutama dikontribusi oleh kegiatan Peningkatan Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Binalavotas yang mencapai Rp 25,51 milar atau 72,56 persen dari total realisasi;

(f) Penyaluran Bantuan Sosial di Jawa Barat mencapai Rp5,36 triliun dengan jumlah 15.189.573 KPM yang terdiri dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim Piatu (YAPI) dan Kartu Prakerja.

Sebagai kesimpulan, hingga saat ini kinerja APBN di Jawa Barat tetap terjaga positif dengan terus mengantisipasi dan memitigasi risiko APBN menghadapi risiko ekonomi global yang dinamis.

Peran APBN terus diperkuat dalam mendukung perlindungan masyarakat, transformasi perekonomian, serta pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan serta terus dioptimalkan sebagai shock absorber untuk melindungi daya beli, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung berbagai agenda pembangunan bagi kemakmuran masyarakat Jawa Barat. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin