RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi akhirnya berhasil merampungkan, memverifikasi, dan memvalidasi data warga miskin ekstrem.
Dari data yang didapat Radar Bekasi, warga miskin ekstrem saat ini berjumlah 8.289 Kepala Keluarga (KK). Data tersebut, kini menjadi dasar menentukan penerima manfaat kebijakan pemerintah.
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diterima awal 2024 kemarin berjumlah 163.530 KK, atau 686.544 jiwa.
Data warga miskin yang tergolong dalam desil 1 menjadi dasar Verifikasi dan Validasi (Verval) Dinsos, dilakukan dengan mendatangi alamat masing-masing KK.
“Akhirnya kita Verval data itu, dapat 8.289 KK,” kata Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, Yeyen Kusmiati.
Dari hasil Verval tersebut, tersaring data warga yang sudah pindah, meninggal dunia, serta tidak dapat ditemukan alamatnya.
Lebih lanjut data P3KE ini sesuai instruksi presiden digunakan untuk penyaluran bantuan sosial. Setelah ditetapkan oleh Wali Kota Bekasi, data ini dipergunakan oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program yang telah disusun.
BACA JUGA: Berangus Pungli, Lenyapkan Diskriminasi
“Sudah banyak (yang meminta data hasil Verval) setelah SK penetapan keluar. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dukcapil untuk program mereka,” ungkapnya.
Warga yang masuk kriteria miskin ekstrem menurut BPS antara lain memiliki pendapatan Rp795.965 per kapita per bulan.
Data ini termasuk menjadi dasar pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang rencananya akan disalurkan pada bulan Juni mendatang.
“Termasuk nanti BLT yang mau kita lakukan di bulan Juni pakai data itu. Bekerjasama dengan PT Pos, bantuan tunai sebesar Rp250 ribu untuk 7.970 KK,” tambahnya.
Bantuan ini diharapkan dapat 100 persen tersalurkan lantaran data penerima sudah terverifikasi dan valid. Diketahui, bantuan serupa juga pernah dilaksanakan oleh Pemkot Bekasi pada tahun 2023 lalu, bekerjasama dengan PT Pos.
Sebelumnya dalam paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) kepala daerah tahun 2023, Komisi IV merekomendasikan Dinsos untuk memastikan sumber daya kependudukan dalam perencanaan dan pengelolaan program.
Selain itu, Dinsos juga diminta untuk memantau pergerakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan program pemerintah tersalurkan secara akurat.
“Seperti contoh bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan, penerima bantuan iuran, dan penerima manfaat Bansos dan sebagainya,” papar Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rasnuis Pasaribu belum lama ini. (sur)