RADARBEKASI.ID, BEKASI – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lantaran sangat rendah. Manajerial dan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) jadi sorotan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 ini sebesar R3,2 triliun. Terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2,6 triliun, retribusi Rp459 miliar, hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan Rp14 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp42 miliar.
Dari sembilan jenis pajak yang menjadi sumber pemasukan kas daerah, PBB mencuri perhatian. Capaian pajak satu ini dinilai masih rendah.
Hal ini belakangan disebut karena keterlambatan dalam pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Jadi memang PBB itu yang memang dari awal kita startnya ini agak kendala sedikit,” kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Dwie Andriyani.
Saat ini sudah berjalan kata dia, hanya saja belum mencapai target. Untuk itu, ia meminta kepada lurah dan camat untuk terjun ke masing-masing mensosialisasikan pembayaran PBB kepada masyarakat.
Realisasi PBB saat ini berkisar diangka 38 persen. Kerjasama door to door bersama dengan aparatur kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat meningkatkan capaian PBB.
“Kita inginnya sudah ada capaian berapa persen gitu tahun ini, triwulan kedua kan jadinya 50 (persen) ya. Nah itu belum karena memang keterlambatan pada saat pencetakan SPPTnya waktu itu,” tambahnya.
Dwie juga menyampaikan bahwa Pemkot Bekasi akan memberikan relaksasi seperti penghapusan denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan khususnya PBB pada momen-momen tertentu, seperti yang akan datang adalah momentum hari kemerdekaan atau HUT RI.
BACA JUGA: Komisi I Desak Bapenda Agresif Cari Sumber PAD Kabupaten Bekasi
Dari total sembilan jenis pajak daerah, target PBB tahun ini sebesar Rp661 miliar. Pajak bumi dan bangunan merupakan yang terbesar setelah Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang tercatat sebesar Rp898 miliar.
Target capaian pendapatan daerah pada minggu ke IV bulan Mei ini sebesar 36,54 persen. Sementara itu, realisasi sampai dengan awal pekan kemarin tercatat 29,12 persen, terdiri dari PAD sebesar 28,61 persen dan realisasi dana transfer sebesar 29,59 persen.
Kinerja Bapenda sebagai salah satu mitra Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat catatan khusus pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 kemarin. Salah satu poinnya adalah tidak tercapainya target PAD sebesar Rp6,46 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary menyampaikan bahwa realisasi PAD tahun 2023 sebesar 94,95 persen atau Rp6,14 triliun. Selama dilakukan monitoring oleh Komisi III kata dia, laporan pendapatan daerah pada tengah atau triwulan selalu tidak tercapai, bahkan selalu berada dibawah posisi tiga.
“Hal ini menunjukkan lemahnya manajerial dan inovasi yang dijalankan Bapenda, terutama unsur pimpinannya. Anehnya ini berjalan seperti menjadi kebiasaan, atau ada istilah hanya menggugurkan kewajiban,” ungkapnya.
BACA JUGA: Warga Miskin Ekstrem 8.289 KK di Kota Bekasi
Berkaca dari capaian PAD tahun 2023 lanjut Latu, komisi III meminta Pj Wali Kota Bekasi untuk bersikap profesional dalam meningkatkan kinerja jajarannya.
Dalam menyikapi kinerja jajaran Organisasi (OPD) Pemerintah Daerah ini, sudah sepatutnya Pj Wali Kota Bekasi memberikan penghargaan dan sanksi yang tegas.
“Artinya sudah sepatutnya dilakukan Reward dan Punishment dilakukan oleh Pj. Jangan sampai juga bahwa pemimpin Kota Bekasi seperti ‘singa tak bertaring, akhirnya anak buah kerja seenak dewek’,” tambahnya.
Sebelumnya Kepala Bapenda Kota Bekasi, Arif Maulana menyampaikan bahwa angka capaian PAD masih terus bergerak pada triwulan kedua ini. Ia menyampaikan bahwa semua jenis pajak daerah kecuali PBB dan BPHTB pekan kemarin telah mendekati target.
BACA JUGA: 88.148 Gen Z Bekasi Pengangguran
“Masih bergerak terus. Jadi kalau semua pajak kecuali PBB, BPHTB itu sesuai dengan apa yang sudah susun, ditargetkan, mendekati pencapaian targetnya,” ungkap Arif kepada wartawan.
Untuk meningkatkan realisasi PAD tahun ini kata dia, Bapenda akan melaksanakan pengawasan, melakukan pemeriksaan, mengembangkan potensi pajak daerah, serta memberi kemudahan pelayanan pada wajib pajak. (sur)
*Data*
Target Capaian Pendapatan Daerah Minggu ke IV Bulan Mei : 36,54%
*Realisasi Pendapatan Daerah : 29,12%
– Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 28,61%
– Dana Transfer sebesar 29,59%
* PAD : Rp3.203.800.695.567,00
– pajak Daerah ; Rp2.687.391.884.000,00
– retribusi daerah: Rp459.318.088.567,00
– pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan : Rp14.399.150.000,00
– pendapatan lain-lain yang sah ; Rp42.691.573.000,00