RADARBEKASI.ID, BEKASI -Pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Bekasi sejauh ini masih ramai. Rata-rata terdapat 1.000 sampai dengan 2.000 permohonan per hari.
“Se-Kota Bekasi jika di ambil rata-rata per hari 1.000 sampai dengan 2.000 permohonan, tapi tidak merata ada juga di bawah 1.000 dan di atas 2.000,” ujar Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat kepada Radar Bekasi, Kamis (30/5/2024).
Menurut data yang dihimpun Disdukcapil Kota Bekasi sampai dengan 27 Mei 2024, terdapat 27.564 KIA anak di terbitkan melalui pengajuan masyarakat.
“Jumlahnya bertambah setiap hari sebelumnya kan 16.205, namun saat ini bertambah menjadi 27.564,” tuturnya.
BACA JUGA: Jelang PPDB, Jumlah Masyarakat Urus KIA Kian Tinggi
Sementara untuk target pencetakan KIA 2024 di Kota Bekasi dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni 60 persen dari jumlah anak. Saat ini, realisasinya sudah memasuki angka 50 persen.
“Sampai saat ini masih di sekitar 50 persen dari total jumlah anak,” terangnya.
Kemudian saat ini kota Bekasi terdata memiliki jumlah anak di bawah 17 tahun sebanyak 673.690 anak. Pelayanan pencetakan KIA saat ini juga masih terus berjalan.
BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi Wajib Lampirkan KIA
“Pelayanan masih buka di 12 kecamatan dan 56 kelurahan setempat,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihak Disdukcapil Kota Bekasi berharap dengan adanya ketentuan yang berlaku, masyarakat lebih sadar untuk taat administrasi kependudukan.
“Mengurus administrasi kependudukan itu sangat penting, karena KIA ini bisa digunakan untuk pelayanan apapun bagi anak. Dengan adanya KIA anak lebih mudah mengakses administrasi apapun,” pungkasnya. (dew)