Berita Bekasi Nomor Satu

Pj Bupati Bekasi Ungkap Penyebab Masih Rendahnya Serapan Anggaran

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengakui bahwa penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masih rendah.

Menurut Dani, rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh kegiatan dengan nilai besar yang baru selesai proses lelang.
“Ya karena saat ini tender-tender kegiatan yang besar-besar baru beres. Seharusnya memang sudah pada pelaksanaan,” kata Dani usai memimpin rapat pimpinan, Senin (4/6).

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, hingga akhir Mei 2024, serapan anggaran baru mencapai 25,51 persen atau terserap Rp1,9 triliun dari total APBD Rp7,8 triliun. Adapun dinas dengan penyerapan anggaran terendah hingga memasuki triwulan II ini yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dengan total anggaran Rp422 miliaran baru terserap sekitar 5,26 persen.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Baru Pemkab Bekasi 25,51 Persen

Kemudian, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi dengan total anggaran Rp744 miliaran, baru terserap sekitar 12,57 persen. Selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan dengan total anggaran Rp434 miliaran, baru terserap sekitar 20,34 persen.

Terkait rendahnya serapan anggaran, Dani menyampaikan bahwa pada tahun ini terdapat kerja sama dalam perapihan administrasi serta untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan keuangan negara. Maka pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi.

Dalam persiapan tender tersebut, yang biasanya dokumen langsung dipersiapkan hanya oleh Dinas Teknis, kini perlu dikonsultasikan kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan.

BACA JUGA: Bappeda Kabupaten Bekasi Berupaya Capai Indikator Kinerja Utama

“Mungkin tahun ini merupakan yang pertama. Sehingga butuh waktu untuk beradaptasi. Saya harap tahun depan kan sudah lebih memahami. Jadi tahun depan bisa lebih baik,” ucapnya.

Dani menuturkan, pihaknya telah merancang program kerja yang diikuti dengan basis serapan anggaran dengan tujuan agar program kerja lebih rapi dan tepat sasaran. Sebab, menurut dia, sering terjadi pelaksanaan pembangunan menumpuk di akhir tahun.

“Kebiasaan penyerapan akhir tahun sudah mulai teratasi. Setidaknya pada Juni ini sejumlah kegiatan mulai jalan, meskipun saat ini memang masih tercapai 26 persen,” katanya.

Dani mengklaim setelah pelaksanaan kegiatan mulai berjalan, serapan anggaran di dinas teknis akan berjalan. Setidaknya pembayaran uang muka bagi pelaksana bisa dikeluarkan.

BACA JUGA: Penataan Permukiman Kumuh Sasar Desa Sukajaya Cibitung, Anggaran Rp2,3 Miliar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menuturkan bahwa proses penyerapan setiap harinya pasti berjalan. Sebab, pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berjalan.

“Program rapim ini memang terus disampaikan terkait pelaksanaan kegiatan. Setidaknya para OPD juga terus berlomba-lomba dalam pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan program kerja. Kemudian langsung dilaporkan kepada pimpinan sesuai agenda kerja,” jelasnya.(and)