Berita Bekasi Nomor Satu

Penagihan Piutang PBB Rp1,022 Triliun Bisa Dilakukan dengan Surat Paksa

ILUSTRASI: Foto udara perumahan di Setu, Minggu (9/6). Penagihan piutang PBB sebesar Rp1,022 triliun bisa dilakukan dengan surat paksa oleh Bapenda Kabupaten Bekasi ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,022 triliun bisa dilakukan dengan surat paksa oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi. Sebelum itu, Bapenda perlu mencari tahu terlebih dahulu penyebab wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan bahwa target bulan sudah berjalan. Namun, piutang PBB tahun lalu belum tercapai.

“Kalau target bulan sudah berjalan. Hanya saja untuk piutang tahun lalu memang belum tercapai,” kata Dani, kemarin.

BACA JUGA: Piutang PBB Capai Rp1,022 Triliun, Kinerja Bapenda Kabupaten Bekasi Disorot

Dani berharap, sebagai tugas pokok dan fungsinya, Bapenda bisa lebih memaksimalkan kinerjanya demi tercapainya target kinerja. Menurut Dani, perlu ada skema dan pendekatan dengan cara turun ke lapangan dalam penagihan piutang PBB yang mencapai hingga triliunan rupiah.

Setelah itu, masalah yang ditemukan di lapangan bisa dijadikan acuan untuk menemukan solusinya.
“Jadi harus turun ke lapangan, cari tahu secara detail masalahnya,” kata Dani.

Bila tidak ada perkembangan setelah dilakukan pendekatan, Bapenda bisa melakukan penagihan piutang pajak dengan surat paksa melalui Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Dan apabila tidak ada perkembangan dari pendekatan yang dilakukan, karena sudah ada kerja sama dengan Kejaksaan, nantinya bisa dilakukan penarikan paksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kejar Piutang PBB Rp1 Triliun

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menuturkan bahwa para petugas pajak harus memiliki inisiatif dan berinovasi dalam penarikan potensi pajak daerah.

“Bapenda harus maksimal,” jelasnya.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan keuangan daerah yang cukup besar untuk kebutuhan seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin