RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mendapat sorotan Komisi I DPRD, menyusul masih besarnya piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 1, 022 triliun.
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil menilai besaran pajak yang belum terserap itu menjadi perhatian sehingga perlu dilakukan evaluasi. Apalagi sudah ada kerjasama terkait penagihan tunggakan bersama Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi.
Sebab menurut dia, PBB merupakan sektor pajak yang targetnya cukup tinggi yang dapat membantu keuangan daerah. “Kami akan bahas detail nanti dan akan kami sampaikan di internal anggota komisi I. Supaya dalam menggali potensi pendapatan daerah lebih maksimal,”ucapnya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kejar Piutang PBB Rp1 Triliun
Terlebih lanjut Jamil, kebutuhan keuangan daerah terbilang tinggi salah satunya untuk kebutuhan penerimaan dan honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya dari pembahasan Komisi I ada sekitar 10 ribu formasi untuk PPPK.
“Tentunya kalau sektor pendapatan lemah melalui pajak daerah, hal itu bisa bahaya untuk penerimaan PPPK. Sebab formasi PPPK ini tergantung pada kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.
BACA JUGA: Payah! Capaian PBB Kota Bekasi Rendah
Sebagaimana diketahui, Kepala Bapenda yang mendapat catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat belum sepenuhnya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan penetapan, pendataan, dan pendaftaran objek dan subjek pajak.
Saat ditanya terkait tingginya piutang PBB, Kepala Bapenda, Ani Rukmini tidak memberikan informasi secara detail, dan terkesan abai. ”Siap.insya allah..mohon doa nya smoga lancar.aamiin,”singkatnya saat dikonfirmasi Radar Bekasi.(and)











