RADARBEKASI.ID, BEKASI –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menangani perkara dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan terlapor Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Uu Saeful Mikdar.
Uu Saeful Mikdar dilaporkan mahasiswa terkait kehadirannya di acara Partai Golkar Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Kadisdik Uu Saeful Mikdar, Senin (10/6/2024) kemarin. Uu disebut tidak menghadiri panggilan Bawaslu.
BACA JUGA: Pendukung Uu Kadisdik Ambill Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bekasi ke PKB
Hari ini, Selasa (11/6/2024) Bawaslu kembali memanggil Uu Saeful Mikdar untuk dimintai keterangannya dalam perkara dugaan pelanggaran netralitas ASN. Hingga saat ini belum.ada keterangan hadir tidaknya yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Bawaslu Kota Bekasi.
“Senin kemarin kita panggil tapi tidak hadir. Dan hari ini juga kita panggil. Tapi tidak ada informasi, tapi belum ada yang bersangkutan datang atau nggak ya,” ungkap Sodikin, sapaan akrabnya, Selasa (11/6/2024).
Sodikin menyatakan, Bawaslu masih menunggu kedatangan Kadisdik Kota Bekasi. Jika yang bersangkutan tidak hadir juga Bawaslu akan tetapi menggelar rapat pleno.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Respons Kadisdik Berpolitik di Pilkada Kota Bekasi
“Ya kalau tidak hadir juga kita tetap menggelar Pleno hari ini sesuai atensi. Kita tidak bisa jemput paksa karena kita bukan polisi. Hari ini kita akan tunggu hingga sore,” tukasnya. (pay)