Berita Bekasi Nomor Satu
Agama  

Hikmah Disyariatkannya Ibadah Haji

Illustrasi : Dua calon jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Bekasi, membawa koper saat tiba di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Rabu (24/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, MEKAH– Hikmah disyariatkannya ibadah haji sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ibadah yang lain, seperti shalat jamaah, shalat Jumat, dan dua shalat hari raya, yaitu tampaknya persatuan umat Islam. Islam menginginkan adanya sebuah ibadah yang bisa menghilangkan sekat kaya, miskin, tampan, jelek, kulit putih, kulit hitam, atau lainnya.

Oleh karena itu, ibadah haji memiliki keistimewaan yang tidak dapat diberikan ibadah lainnya, karena ibadah ini mampu mengumpulkan emua umat Islam yang telah memenuhi kewajiban-kewajibannya untuk bersatu dalam satu baris dan satu tempat.

Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi mengatakan dalam kitab Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh, bahwa Allah SAW mensyariatkan ibadah haji agar umat Islam dari seantero negeri bersatu dan berkumpul di satu tempat yang sama, mengesampingkan semua perbedaan yang ada, mulai dari suku, budaya, negeri, mazhab dan lainnya. Mereka semua berkumpul di atas satu nama, yaitu Islam.

BACA JUGA: Mengkaji Sejarah dan Hukum Ibadah Haji

Sebagaimana disampaikan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

وَاَذِّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلٰى كُلِّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ

Artinya, “(Wahai Ibrahim), serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS Al-Hajj: 27).

Ketika semua umat Islam dari berbagai tempat telah berkumpul di Makkah, maka akan tercipta darinya sebuah hubungan erat dan timbulnya kasih sayang antarsatu dengan yang lainnya. Dari Indonesia akan mengenal orang Arab, begitupun sebaliknya. Orang Turki akan mengenal orang India, pun sebaliknya. Orang barat akan mengenal orang timur, pun sebaliknya.

Dengannya pula, akan tercipta sebuah hubungan yang diikat oleh agama Islam dan tidak akan bisa dipisahkan oleh perbedaan ras dan suku, budaya dan bangsa. Tidak sebatas itu, adanya perkumpulan di bawah naungan agama Islam, dengan satu ibadah, satu bacaan, dan satu tujuan, yaitu meraih ridha-Nya, mereka juga bisa berbagi kisah-kisah inspiratif dari negara mereka masing-masing, berbagi cerita perkembangan Islam dan peradaban lainnya.

BACA JUGA:Deretan Tradisi Unik Nusantara Sambut Perayaan Idul Adha

Sebagaimana disampaikan Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, yaitu:

وعلى الجملة فانهم يتبادلون كل ما فيه مصلحتهم الدنيوية والأخروية. وهذا هو معنى الجامعة الاسلامية التي تتخوف.

Artinya, “Oleh karenanya, sesungguhnya mereka bisa bertukar pendapat tentang kebaikan-kebaikan dunia dan akhirat. Dan ini maksud dari persatuan Islam yang ditakuti (musuh-musuh Islam).” (Syekh Ali Ahmad al-Jarjawi, Hikmatut Tasyri’ wa Falsafatuh [Bairut: Darul Fikr, 1997], juz 1, h. 123).

Semua ini merupakan salah satu manfaat disyariatkannya ibadah haji. Sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ berfirman:

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

Artinya, “Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan” (QS Al-Hajj: 28). (ce1)