RADARBEKASI.ID, JAKARTA–Aparat kepolisian menangkap musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) bersama dengan seorang perempuan berinisial PA dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Virgoun dan PA ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah indekos.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga yang dikutip di JPNN, Jumat (21/6).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu klip sabu-sabu yang belum dirinci beratnya serta sebuah alat hisap. Sedangkan hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA:Diam-Diam Virgoun Polisikan Inara Rusli, Ini Kasus Barunya
“Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap,” kata Panjiyoga.
“Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin,” ucap dia.
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa. Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
BACA JUGA:Lewat Perwakilan Keluarga, Inara Rusli dan Virgoun Buka Peluang Perdamaian
“Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat,” kata dia. (ce1)