Berita Bekasi Nomor Satu

Dinamika Pembangunan Jalan Tak Terhindarkan di Kabupaten Bekasi

DITUTUP: Jalan di wilayah Tegal Danas Cikarang Pusat ditutup, Minggu (23/6). ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABM) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengakui bahwa selalu ada dinamika saat proses pelaksanaan pembangunan jalan.

“Memang pasti ada dinamikanya. Ada yang terganggu ketika proses pelaksanaan perbaikan jalan karena jalan untuk sementara ditutup demi kualitas pembangunan,” kata Henri, Minggu (23/6).

Hal itu dikatakan Henri menanggapi protes dari pedagang di wilayah Tegal Danas Cikarang Pusat yang mengeluhkan kebijakan satu arah selama pelaksanaan pembangunan jalan yang membuat jalan sepi karena jumlah kendaraan yang melintas berkurang. Menurut Henri, penutupan jalan perlu dilakukan demi kualitas jalan yang baik.
“Hal ini harus kami lakukan karena kualitas jalan harus menjadi prioritas,” ujarnya.

BACA JUGA: Jembatan Cikarang Segera Dibuka, Tidak untuk Kendaraan Besar

Dengan kebijakan penutupan, proses pengerjaan dapat dilakukan lebih baik dan usia beton dalam pelaksanaan pengecoran terjaga karena tidak dilintasi saat beton belum kering.

Meski demikian, Henri tetap berupaya mengakomodasi permintaan Masyarakat. Dalam pengerasan beton, pihaknya menggunakan campuran agar usia beton bisa lebih cepat.

“Proses pembangunannya sesuai kontrak bisa tiga bulan, namun kami hanya bisa mempercepat usia beton untuk bisa digunakan, paling hanya lebih cepat dua minggu. Jadi dua setengah bulan sudah bisa dilalui,” ucapnya.

Jika pihaknya memaksakan satu jalur digunakan dua arah, Henri juga mengedepankan keselamatan masyarakat. Sebab, median jalan juga tengah diperbaiki dan banyak kendaraan besar yang melintas di jalan tersebut.

“Kami tetap membuka jalan saat ada perbaikan. Namun banyak kendaraan besar yang terperosok dan tidak bisa jalan. Beton juga ada yang rusak,” ujarnya.

“Kami sudah mempertimbangkan demi kepentingan masyarakat. Kami meminta maaf jika ada kenyamanan yang terganggu,” pungkasnya. (and)