RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan penipuan kuliah S3 ke Filipina masih berlanjut. Terbaru, Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota memanggil saksi sekaligus korban, Selasa (25/6/2024). Korban juga nerencana mengadukan kasus ini ke Komisi X DPR RI.
Irzan Aslam, salah satu saksi korban datang memberi keterangan ke penyidik, terkait perkara penipuan iming-iming S3 ke Philippines Women’s University (PWU) oleh pimpinan PT. Sertifikasi dan Pelatihan Indonesia (PSI), Bambang Tri Cahyono (BTC).
“Saya dipanggil ke Polres sebagai saksi dari Pak Aloy. Saya korban juga. Ada 19 pertanyaan dari penyidik. Saya jawab saja semua yang saya dan kawan-kawan korban alami. ” kata Irzan kepada Radarbekasi.id, usai diperiksa, Selasa (25/6/2024).
Irzan berharap, dari keterangan yang diberikan ke penyidik dapat segera selesai pengusutan kasus ini. “Saya sampaikan apa yang sudah disampaikan oleh Pak Aloy. Yang jelas kenal ga dengan Pak Aloy, benar nggak ada kerugian, berapa nilainya, jadi nggak kuliahnya. Dari mana tahu informasi dari medsos apa. Itu sih pertanyaan yang saya jawab,” ucap Irzan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dirinya itu berlangsung hingga 1,5 jam. Irzan menilai pihak Polres serius untuk mengungkapkan kasus ini. Sebab, yang menjadi korban mencapai 207 orang. Dengan nilai kerugian mencapai Rp6 miliar lebih. Dan ini harus ada efek jera terhadap pelakunya.
“Kenapa yang datang satu orang, satu orang. Karena korban lebih banyak di luar Kota Bekasi dan Luar Jabodetabek,” ujarnya.
BACA JUGA: Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Kuliah di Filipina Mangkir Panggilan Polres Metro Bekasi Kota
Selanjutnya, karena dirinya meluangkan waktu dari Bandung ke Kota Bekasi untuk memenuhi panggilan kepolisian. Sedangkan di Kota Bekasi korbannya hanya ada enam orang.
Dari keterangan yang disampaikan Irzan ke penyidik, dia berharap pihak kepolisian yang dari awal sudah serius dapat mengungkap dengan memanggil langsung pihak Philippinnes Womans University (PWU).
“Tadi juga sudah ada kabar dari pihak kepolisan. Bahwa ada kabar bagus. Kabar bagusnya apa kita belum tahu, mudah-mudahan baik. Ke depan kita juga akan mengadukan kasus ini ke Komisi X DPR RI. Karena BTC ini orang politik sehingga kita juga harus menempuh jalur politik supaya cepat terselesaikan,” ungkapnya.
Diungkap Irzan, para korban yang tertipu BTC itu berasal dari berbagai bidang dan profesi, seperti akademisi maupun kalangan pejabat. “Intinya harus ada efek jera kepada pelaku, cetusnya.
Sementara di tempat yang sama, pelapor kasus ini, Aloysius Bernanda Gunawan berharap kasus ini cepat selesai dan Dikti harus mengontrol agensi-agensi yang menyalurkan pendidikan ke luar negeri.
“Ya jangan sampai agensi di tengah jalan seenaknya main putus aja. Intinya Dikti juga harus melek dengan kasus ini. Kita akan kawal terus kasus ini dan kami akan mendukung pihak kepolisian,” tutupnya. (pay)