Berita Bekasi Nomor Satu

Korban Kasus Dugaan Penipuan Kuliah ke Filipina Diperiksa Polres Metro Bekasi, Minta Uang Dikembalikan

Salah satu korban kasus dugaan penipuan kuliah ke Filipina mengadu ke Kapolres Metro Bekasi Kota. Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI -Korban kasus dugaan penipuan kuliah ke Filipina, Philippines Womens University, diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (19/4/2024). Korban menargetkan agar pelaku segera mengembalikan uang yang sudah ditransfer para korban.

Salah satu korban yang diperiksa kemarin, Aloysius Bernanda Gunawan. Kepada Radarbekasi.id, dia mengaku mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat sore.

Aloy mengaku, dalam keterangan BAP, penyidik banyak menanyakan perihal kronologi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa dugaan penipuan atau penggelapan kasus tersebut.

BACA JUGA: 207 Peserta Doktoral Diduga Tertipu Kuliah di Filipina, Korban Sempat Bayar Rp 30 Juta

“Saya sampaikan kronologisnya dan besarnya biaya yang ditransfer ke pihak terlapor. Lebih banyak kronologis yang ditanyakan penyidik,” ungkap Aloy sapaan akrabnya kepada Radarbekasi.id saat dihubungi, Sabtu (20/4/2024).

Aloy juga mengatakan, dirinya sempat sampaikan ke penyelidik bahwa terlapor berada dan tinggal di apartemen Mutiara, Kota Bekasi.

“Sehabis ini, yang saya dengar pihak kepolisian akan memanggil pihak terlapor,” ucapnya.

BACA JUGA: Korban Iming-Iming Kuliah S3 di Filipina Mengadu ke Kapolres Metro Bekasi Kota, Desak Cekal dan Bekukan Rekening BTC

Namun, Aloy mengaku dirinya tidak mengetahui ke alamat mana penyidik akan memanggil terlapor karena saat ini apartemen terlapor sekarang sudah kosong.

Aloy menambahkan, penyidik juga meminta dirinya untuk melengkapi data-data dalam bentuk flashdisk. Dan segera diserahkan ke penyidik.

“Saya siap serahkan karena memiliki bukti yang cukup lengkap,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Kuliah ke Filipina

Selain Aloy, polisi juga meminta keterangan satu saksi atau korban lain saat pemeriksaan kemarin.  Termasuk saksi yang menyaksikan transfer ke pihak terlapor.

“Intinya kami masih membuka peluang berdiskusi kepada terlapor maupun penasehat hukumnya. Setidaknya yang terpenting bagi kami uang kami bisa kembali,” terangnya.

Aloy mengaku, sebanyak 85 korban lainnya telah memberikan kuasanya kepada dirinya dalam perkara ini, yang intinya ingin uang mereka yang sempat ditransfer ke PSI dan BTC agar segera kembali.

BACA JUGA: Polres Metro Bekasi Kota Panggil Pelapor dan Korban Kasus Dugaan Penipuan Kuliah di Filipina

“Kalau memang tidak ada itikad baik dari pelaku, para korban lainnya akan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkannya proses hukum selanjutnya,” tandas Aloy. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin