Berita Bekasi Nomor Satu

Lecehkan Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kakek Diamankan Polisi

Ilustrasi korban pencabulan.

RADARBEKASI.ID, BOGOR–Dua pria lanjut usia (lansia) berinisial AE (57) dan P (60) diboyong polisi. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, dua kakek itu ditangkap usai dilaporkan oleh warga setempat atas dugaan pelecehan terhadap tiga orang anak perempuan berinisial IS (6), AQ (10), dan AL (8).

“Status terduga pelaku AE dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri. Korban dan terduga pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota,” kata Bismo yang dikutip dari JPNN, Minggu (30/6).

Bismo mengungkapkan, pada Jumat (28/6/2024) sore korban berinisial AQ mengadu kepada ibunya karena mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku. Kepada ibunya, korban menyebut terduga pelaku mencium dan memegang alat vital korban hingga sakit.

BACA JUGA:Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandung di Tambelang Bekasi Juga Disuruh Bersetubuh dengan Lelaki Tua  

Kemudian, ibu korban mendatangi terduga pelaku AE dan di sana AE mengakui perbuatannya. AE kemudian diamankan oleh warga di balai warga.

“Warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Ciwaringin dan Polsek Bogor Tengah,” ujarnya.

Seusai mendapat laporan tersebut, kata Bismo, anggota Polsek Bogor Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menangkap terduga pelaku dan dibawa ke Unit PPA Polresta Bogor Kota. (ce1)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin