Berita Bekasi Nomor Satu

Wajib Belajar 12 Tahun Belum Optimal di Kabupaten Bekasi

ILUSTRASI: Siswa jurusan otomotif mengganti ban saat praktik di SMKN 1 Cikarang Barat, beberapa waktu lalu. Implementasi program wajib belajar 12 tahun belum optimal di Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Implementasi program wajib belajar 12 tahun belum optimal di Kabupaten Bekasi. Hal tersebut disebabkan oleh faktor kondisi ekonomi orangtua hingga terbatasnya jumlah SMA/SMK negeri.

Berdasarkan data Dinas Provinsi Jawa Barat, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Kabupaten Bekasi setara dengan sekolah menengah pertama (SMP) sejak 2010 hingga 2023. (selengkapnya lihat grafis).

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Heri Herlangga, mengakui bahwa program wajib belajar 12 tahun belum optimal di Kabupaten Bekasi.

“Kami akui program wajib belajar 12 tahun belum optimal,” kata Heri, Minggu (30/6).

Heri menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan belum optimalnya program wajib belajar 12 tahun. Antara lain, kondisi ekonomi masyarakat dan anak-anak yang memang sudah ada keinginan untuk bekerja akibat kondisi orangtuanya.

BACA JUGA: UNKRIS Komit Cetak SDM Unggul di Era Digital

“Faktor yang kami temui masih masalah ekonomi yang belum optimal. Lalu karena ekonomi orangtua, setelah lulus SMP mereka sudah ingin bekerja,” ucap Heri.

Selain itu, kewenangan SMA berada di Provinsi Jawa Barat turut menjadi faktor belum optimalnya program wajib belajar 12 tahun. Sebab, SMA/SMK negeri masih terbatas.

Dengan kondisi tersebut, Heri menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya. Antara lain, memberikan bantuan pendidikan melalui program “Bekasi Cerdas” berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Selain itu, memberikan program beasiswa kepada 1.000 siswa prasejahtera yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Banyak evaluasi yang harus kami lakukan. Namun, upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan bantuan beasiswa. Setidaknya pada awal tahun, orang tua murid mendapatkan bantuan untuk keperluan biaya sekolah,” ucapnya.

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kembali Lelang Revitalisasi Pasar Cikarang

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengungkapkan terdapat tiga faktor belum optimalnya program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Bekasi.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, pertama sistem PPDB kurang baik, kemudian sarana dan prasarana seperti unit sekolah baru yang masih kurang, serta masalah tenaga kerja pendidikan atau guru.

Terkait PPDB yang dinilai kurang baik karena seharusnya diawali dengan pendaftaran jalur Afirmasi bukan Zonasi.
“Berbicara terkait sistem PPDB memang panjang, namun dalam hal ini perlu dievaluasi karena menyangkut hak peserta didik demi mendukung program wajib belajar 12 tahun,” ucapnya.

Kemudian, jumlah 110 sekolah SMP negeri dinilai masih kurang. Nyumarno menjelaskan, kasus yang diterimanya melibatkan beberapa kepala desa yang berkomunikasi dengannya.

“Ada empat kepala desa yang langsung berkomunikasi dengan saya. Setidaknya ada empat wilayah,” ucapnya.

BACA JUGA: Petani di Sukatani Basmi Tikus dengan Burung Hantu

Di antaranya, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara, dan Karangbahagia. Keempat wilayah tersebut sudah memiliki lahan untuk didirikannya sekolah baru. Namun hingga saat ini belum juga dibangun sekolah baru.

“Memang kita (Kabupaten Bekasi) masih kurang sekolah negeri tingkat SMP. Seharusnya dalam hal ini, demi generasi pendidik, pemerintah harus cepat menanggapinya. Sebab dari aspek anggaran sudah cukup, tinggal kebijakan eksekutif untuk kepentingan pendidikan,” ucapnya.

Kemudian, terkait tenaga kerja juga perlu ada perhatian, sehingga para pendidik di Kabupaten Bekasi bisa melahirkan generasi yang merasakan betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan. (and)

RLS Penduduk Kabupaten Bekasi
2010: 7,51 tahun
2011: 7,98 tahun
2012: 8,25 tahun
2013: 8,34 tahun
2014: 8,38 tahun
2015: 8,66 tahun
2016: 8,81 tahun
2017: 8,82 tahun
2018: 8,84 tahun
2019: 8,84 tahun
2020: 9,12 tahun
2021: 9,30 tahun
2022: 9,53 tahun
2023: 9,57 tahun
Sumber: Disdik Jabar


Solverwp- WordPress Theme and Plugin