RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bekasi berpotensi mengalami peningkatan setiap bulan. Saat ini, para ketua RT/RW menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa peningkatan insentif ini dapat direalisasikan setelah adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Penambahan insentif akan menjadi bagian dari bonus bagi ketua RT/RW yang berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi.
“Peningkatan insentif untuk para ketua RT dan RW sudah masuk dalam pertimbangan. Sebelum usulannya diterima, rencana ini sudah lebih dulu dipertimbangkan berdasarkan asumsi keuangan daerah yang menunjukkan tren positif,” kata Dani, Senin (15/7).
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Pangkas Anggaran 20 Persen
Usulan peningkatan insentif sering muncul dalam berbagai kegiatan, terutama pada sosialisasi lomba kampung bersih yang digencarkan dalam dua minggu terakhir. Dani juga sering menerima keluhan tersebut saat turun langsung ke masyarakat.
Menurut Dani, peningkatan insentif untuk RT/RW layak dipertimbangkan karena mereka merupakan garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat serta ujung tombak roda pemerintahan. Banyak di antara mereka yang harus meluangkan waktu di luar pekerjaan utamanya demi melayani masyarakat.
“Menjadi pengurus RT/RW adalah sebuah pengabdian. Tidak semua orang mau atau rela meluangkan waktu dan tenaganya untuk melayani masyarakat di tatanan ini. Oleh karena itu, apresiasi dalam bentuk peningkatan insentif sangat penting,” ujar Dani.
Kenaikan insentif akan dilakukan melalui alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah daerah pada desa. Peningkatan insentif akan seiring dengan naiknya penerimaan daerah.
BACA JUGA: Popda XII Kabupaten Bekasi Pertandingkan 16 Cabor
“Seiring dengan peningkatan PAD dan APBD, bagi hasil ke desa juga meningkat karena insentif RT/RW berasal dari desa. Jika ADD-nya terus naik hingga Rp1 triliun per tahun, maka peningkatan insentif akan terwujud,” jelas Dani.
Peningkatan insentif ini tentu membawa konsekuensi. Para ketua RT/RW diharapkan lebih proaktif dalam melayani masyarakat serta aktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk menyukseskan program-program pemerintah daerah, seperti lomba kampung bersih ‘Makin Berani Maju dan Berprestasi’ dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74 dan HUT RI ke-79 tahun 2024.
Selain itu, RT/RW diharapkan mampu membangun kebersamaan, kekeluargaan, dan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, nyaman, dan tenteram. “Mereka adalah ujung tombak dari pemerintahan, peran mereka sangat luar biasa, terutama dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tambah Dani.
Sementara, Ketua RW 01 Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat, Idris Mimin, mengaku bersyukur atas rencana kenaikan insentif. Menurutnya, peningkatan ini akan memotivasi dirinya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini, insentif kami gunakan untuk operasional. Jika ada kenaikan, tentu kami sangat bersyukur. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan Pak Pj Dani Ramdan dan beliau sangat terbuka serta positif terhadap hal ini,” jelas Idris. (and)