RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran sebesar 20 persen tahun ini sebagai upaya efisiensi. Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, seluruh kepala perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab Bekasi telah menerima surat edaran.
Surat edaran tersebut berisi evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dapat ditunda atau diubah pelaksanaannya agar lebih efisien dalam rangka pemangkasan anggaran belanja 2024 sebesar 20 persen.
Untuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, serta Bina Konstruksi, pemangkasan dilakukan sebesar 5 persen, di luar belanja gaji. Upaya efisiensi juga mencakup belanja rutin seperti makan minum rapat, perjalanan dinas, pemeliharaan, dan kegiatan sejenis lainnya.
BACA JUGA: BUMD Pemkab Bekasi Jualan Oksigen Medis
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menjelaskan efisiensi ini berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dengan mengacu pada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebelumnya.
“Dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024, kami biasanya mengacu pada Silpa tahun sebelumnya. Pada 2023, kami memperkirakan Silpa sekitar Rp700 miliar. Namun, hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan Silpa sebenarnya hanya Rp400 miliar, sedikit lebih rendah dari prediksi,” kata Hudaya.
Dengan asumsi tersebut, dalam penyusunan RAPBD tahun ini, belanja pembangunan sudah memasukkan Silpa dalam rencana pembangunan. Namun, perencanaan tersebut meleset karena adanya pemaksimalan penyerapan anggaran.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi “Warning” Kepala Desa
“Pada 2023, Pj Bupati melakukan pemaksimalan pembangunan untuk menyerap anggaran, sehingga Silpa kami hanya sekitar Rp400 miliar. Ada selisih Rp300 miliar, sehingga pembahasan APBD tahun ini perlu evaluasi dan pemangkasan 20 persen dari masing-masing perangkat daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, menjelaskan pada rencana pembangunan ini tidak dilakukan refocusing, melainkan hanya efisiensi. “Pengalokasian belanja pembangunan daerah hanya akan dipangkas. Belanja yang dianggap kurang penting akan diselektif, dengan prioritas pada perencanaan yang menjadi kebutuhan mendesak pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa pemanfaatan keuangan daerah dalam APBD Perubahan nanti akan dimaksimalkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat. “Prediksi Silpa 2023 meleset, namun penyerapan anggaran lebih maksimal. Biasanya Silpa bisa mencapai Rp1 triliun hingga Rp700 miliar, tetapi tahun lalu hanya Rp400 miliar. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan harus disesuaikan dengan keadaan keuangan daerah saat ini. Perangkat daerah sedang melakukan evaluasi kegiatan untuk memastikan kecukupan anggaran,” tandasnya. (and)