RADARBEKASI.ID, BEKASI – Praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung yang dikeluhkan masyarakat mendapat perhatian dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Himawan Abror.
Anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini akan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Selain itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik pungli di pasar tradisional tersebut.
“Dengan kondisi pungli yang ada, kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penertiban,” ujar Himawan kepada Radar Bekasi, Kamis (18/7).
BACA JUGA: Pungli di Pasar Induk Cibitung, Masyarakat Desak Pihak Berwenang Bertindak
Belakangan, praktik pungli di Pasar Induk Cibitung ramai di media sosial setelah seorang sopir merekam aksinya berdebat dengan oknum yang meminta uang tambahan saat kendaraannya hendak keluar dari pasar. Sopir tersebut mengungkapkan keberatan karena telah membayar parkir melalui plang parkir resmi yang disediakan oleh pihak swasta yang bermitra dengan Pemkab Bekasi.
Pria yang akrab disapa Tole ini mengaku, juga mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai praktik pungli di Pasar Induk Cibitung. Menurutnya, aksi pungli harus segera ditertibkan agar tidak sampai mengganggu stabilitas perekonomian di Kabupaten Bekasi.
“Kalau terus pungli berkeliaran bebas, nanti dampaknya konsumen malas datang ke Pasar Induk Cibitung pedagang sepi pembeli. Kan yang rugi masyarakat Kabupaten Bekasi dan efek dominonya pendapatan asli daerah yang bersumber dari Pasar Induk Cibitung bisa terganggu,” ucapnya.
BACA JUGA: Temuan BPK Rp7 Miliar di Pasar Induk Cibitung
Sementara itu, Wakil Kepala Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo Saputro, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Cikarang Barat.
“Saat ini lagi koordinasi sama Kanit Cikarang Utara,” ujar Widodo.
Widodo tidak banyak memberikan informasi mengenai mekanisme penindakan terkait pungli yang meresahkan sopir mobil bak, sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Nanti disampaikan,” kata Widodo. (and)