RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sangat penting untuk mengatur Kota Bekasi 20 tahun kedepan. Diantaranya masa depan pembangunan hingga memperkuat identitas daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sodikin menyampaikan bahwa RPJPD ini penting untuk menentukan masa depan Kota Bekasi.
“Artinya kita ini harus mempunyai perencanaan matang 20 tahun kedepan. Kedua, selain pembangunan kita kedepan harus tetapkan juga bahwa identitas kita ini mau menjadi apa,” ungkapnya.
Seperti yang selama ini menjadi identitas yakni kota perdagangan dan jasa, kedepan harus diperkuat.
Perencanaan ini juga akan menentukan penataan wajah kota ditengah semakin bertambahnya populasi penduduk.
“Menurut saya luas tanah di Kota Bekasi ini tetap, kurang lebih 210 km persegi. Tetapi pertumbuhan penduduk otomatis bertambah, otomatis anak-anak ini nanti 20 tahun kedepan kan sudah dewasa,” paparnya.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Dorong Disnaker Tingkatkan Peluang Kerja di Kota Bekasi
Selain itu pembangunan kedepan harus merata, serta menambah ruang terbuka hijau yang saat ini baru berkisar 12 persen. Sementara sesuai UU, persentase ruang terbuka hijau minimal 30 persen.
Ia berharap RPJPD tidak meleset implementasinya lewat visi dan misi Wali Kota Bekasi atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan.
“Mudah-mudahan tidak meleset nih, jadi kita harus sama-sama di era digitalisasi seperti ini, dengan kondisi Kota Bekasi seperti ini, kita mau kemana arahnya harus jelas. Yang pasti pembangunan harus merata,” (adv)