RADARBEKASI.ID, BEKASI – Judi online saat ini semakin merajalela. Pelakunya dari beragam profesi dan usia. Dari kalangan masyarakat menengah ke bawah hingga aparatur sipil negara (ASN). Jika dibiarkan begitu saja, maka akan membahayakan kehidupan sosial masyarakat. Melihat kondisi tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi Syaifudin menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi judi online.
Dia menegaskan, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak citra dan integritas aparatur sipil negara di mata publik. Menurutnya, dampak judi online ini sangat membahayakan, terutama untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.
Dia juga menyatakan kekhawatirannya bahwa masyarakat dapat terperangkap dalam lingkaran kecanduan judi online yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri. Dijelaskannya, bandar menggunakan kemampuan mereka untuk memanipulasi agar supaya bandar selalu menang.
“Kita harus berhati-hati agar tidak terjerumus dalam dunia judi online yang bisa menyebabkan kecanduan,” tambahnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Sodikin: Tata Ruang dan PSN Harus Disinergikan
Ia mengajak seluruh anggota DPRD Kota Bekasi khususnya, untuk menjaga marwah lembaga legislatif di Kota Bekasi. “Saya selaku ketua BK berharap, mari sama-sama kita menjaga marwah dan kehormatan lembaga kita, yaitu DPRD Kota Bekasi ini untuk terbebas dari wabah ataupun penyakit judi online,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak aparatur dan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menjauhi judi online. Syaifudin mengingatkan visi Ihsan Kota Bekasi yang mencerminkan nilai religius di dalamnya.
“Mari sama-sama kita jaga Kota Bekasi cerdas, kreatif, maju, sejahtera, dan Ihsan itu dengan termasuk didalamnya adalah menjaga dari penyakit ataupun godaan-godaan judi online,” tambahnya. (adv)