RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipatko) selaku mitra kerja Pasar Induk Cibitung (PIC) telah menunaikan kewajiban menyetor Pajak Asli Daerah (PAD) serta bayar dendanya sebesar Rp7,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah kami sudah membayarkan sebagai mitra kerja yang bertanggung jawab untuk membayarkan pajak daerah dan dendanya,” kata Manager Operasional PT Cipako, Jusli, Senin (22/7).
Jusli mengakui adanya keterlambatan dalam pembayaran PAD dan denda terkait penyelesaian pembangunan revitalisasi PIC. Sebagai bagian dari kerjasama, pihaknya berkewajiban untuk menyetor PAD sebagai sumber pendapatan bagi pembangunan daerah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Pungli di Pasar Induk Cibitung Diklaim Nihil
Jusli menyatakan bahwa proses pembangunan PIC hampir selesai. Setelah selesai, akan dilakukan proses serah terima untuk pengelolaan PIC sebagai pusat ekonomi di Kabupaten Bekasi.
“Kami akan menjaga ketertiban dan kenyamanan para pedagang dan pembeli di PIC. Kenyamanan mereka adalah prioritas pelayanan kami untuk mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Selain itu, Jusli menegaskan komitmennya untuk mengendalikan praktik pungutan liar di sekitar PIC. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi di area PIC.
“Setelah membayar PAD dan melakukan penertiban di PIC, kami berharap proses jual beli di sini dapat berjalan dengan lancar ke depannya,” ucapnya.
BACA JUGA: Dewan Minta Polisi Tertibkan Pungli di Pasar Induk Cibitung
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengapresiasi PT Cipako atas kewajiban yang telah dilaksanakan sebagai mitra kerja pemerintah daerah.
“Dengan adanya kerjasama ini, setelah direvitalisasi, PIC dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berjualan. Pemerintah daerah juga mendapatkan PAD yang langsung masuk ke kas daerah,” ungkap Gatot.
Gatot menambahkan bahwa pihak swasta yang bermitra dengan pemerintah daerah harus terus bertanggung jawab, tidak hanya dalam hal pembayaran PAD, tetapi juga dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli. (and)