RADARBEKASI.ID, BEKASI – Toleransi umat beragama adalah sikap saling menghormati, memahami, dan menerima keberagaman keyakinan agama antara individu atau kelompok yang berbeda agama.
Toleransi melibatkan penghargaan terhadap hak setiap orang untuk memeluk agama dan kepercayaan mereka sendiri tanpa diskriminasi atau konflik. Demikian ditegaskan Anggota DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang. Pria yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi ini menekankan pentingnya menjaga toleransi antar umat beragama, serta menciptakan kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat.
“Toleransi antar umat beragama di daerah kita ini selama ini sudah sangat bagus. Tapi tentu ini terus kita perkuat, sehingga kerukunan hidup beragama selalu terjaga,” terang Nico-sapaaanya kepada Radar Bekasi.
Menurutnya, toleransi bukanlah sekadar bersikap toleran secara pasif atau acuh tak acuh terhadap perbedaan. Sebagai gantinya, toleransi umat beragama melibatkan upaya aktif untuk memahami perspektif orang lain dengan empati dan rasa hormat. Ini termasuk menahan diri dari tindakan diskriminatif atau prejudis terhadap individu atau kelompok agama tertentu.
“Melalui toleransi umat beragama, kita dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi semua orang tanpa memandang latar belakang agamanya. Dengan saling menghargai keyakinan satu sama lain, kita memberikan ruang bagi perkembangan spiritual masing-masing individu sambil tetap menjaga hubungan sosial yang baik.” paparnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Faisyal: Gali Potensi UMKM di Bidang Jasa
Untuk memperkuat sikap toleransi di Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi saat ini sedang menggodok Perda Toleransi. Perda ini akan mengatur sikap saling menghargai antar umat beragama, selama tidak melanggar hukum.
Bahkan, Perda ini juga akan menyertakan sanksi bagi seseorang atau kelompok masyarakat yang bersikap intoleran. Salah satu contohnya melarang pendirian rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan perizinan.
“Kita juga harus membantu serta menghargai satu sama lainnya. Jangan sampai terpecah belah akibat oknum-oknum yang tidak menginginkan, adanya harmonisasi di wilayah kita,” tandasnya. (adv)