RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dituntut agar dapat mengelola kewenangannya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri yang dipungut berdasarkan Undang-Undang.
Ketua DPRD Kota Bekasi, H M Saifuddaulah, menegaskan peningkatan PAD merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Baik pelayanan publik maupun pembangunan.
“Kami mendorong agar PAD Kota Bekasi terus meningkat kedepannya,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, lanjutnya, bisa dilakukan dengan mencari sumber-sumber pendapatan daerah yang sah, melalui kajian-kajian potensi yang ada dengan didukung basis data yang konkrit dan valid, sesuai dengan regulasi yang ada, serta menggunakan sumber daya dan sarana prasarana memadai serta tata kelola yang lebih baik.
Untuk meningkatkan PAD, Pemda harus memiliki semangat kewirausahaan untuk menggali potensi yang dapat dimanfaatkan dalam peningkatan PAD. Selain itu, Pemda juga harus mampu mengejawantahkan berbagai strategi dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
BACA JUGA: DPRD Desak Sosialisasi MRT Lebih Gencar
“Kemudian pemerintah daerah harus mampu meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak/retribusi daerah dan meningkatkan koordinasi dan sinergitas melalui kerja sama di bidang pendapatan dengan para stakeholder,” tandasnya.(adv)