Berita Bekasi Nomor Satu

Pajak Daerah di Kabupaten Bekasi Terkumpul Rp1,3 Triliun

ILUSTRASI: Pengunjung berada di salahsatu restoran di Setu Kabupaten Bekasi, belum lama ini. Bapenda Kabupaten Bekasi mencatat pencapaian pajak daerah hingga awal semester kedua 2024 mencapai Rp1,363 triliun atau sekitar 51 persen dari target tahunan sebesar Rp2,672 triliun. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat pencapaian pajak daerah hingga awal semester kedua 2024 mencapai Rp1,363 triliun atau sekitar 51 persen dari target tahunan sebesar Rp2,672 triliun.

Menurut data, beberapa sektor pajak masih mencatatkan capaian di bawah 50 persen. pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp1,169 triliun baru tercapai Rp471 miliaran atau setara 40,30 persen.

Kemudian, pajak parkir dari target Rp19 miliaran baru tercapai Rp6,661 miliaran atau 34,38 persen. Selanjutnya, jasa perhotelan dari target Rp55 miliaran baru tercapai Rp20,144 miliar atau setara 36,63 persen. Lalu jasa kesenian dan hiburan target Rp21,324 miliaran baru tercapai Rp8,866 miliaran atau setara 41,58 persen.

BACA JUGA: KPAI: Kasus Kekerasan Anak di Sekolah Ibarat Fenomena Gunung Es

Di sisi lain, sektor pajak yang telah melebihi 50 persen dari targetnya antara lain Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik dari target Rp400 miliaran tercapai Rp273 miliaran atau setara 68,25 persen, lalu pajak makanan dan minuman dari target Rp215 miliaran tercapai Rp127 miliaran atau setara 59,15 persen.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, menyatakan bahwa capaian ini didukung oleh kerjasama yang baik serta meningkatnya kesadaran para wajib pajak. Pihaknya terus melakukan upaya jemput bola dengan turun langsung untuk mendata dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

“Saat ini kami melakukan pelayanan dengan jemput bola. Sejumlah petugas pajak turun ke bawah atau turun langsung melakukan pendataan kepada wajib pajak serta melakukan pelayanan bagi para wajib pajak yang ingin membayar pajak daerah,” ucap Maman.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Siapkan Ruangan Interaktif Penyelesaian Masalah

Dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi saat ini, Maman menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal untuk mencapai target pajak daerah. Pajak daerah ini memiliki peran krusial sebagai sumber pendapatan untuk pembangunan daerah.

“Untuk mendukung keuangan daerah, kami akan gencar berkolaborasi dalam sosialisasi pembayaran pajak dan meningkatkan jumlah wajib pajak guna meningkatkan target pendapatan daerah,” ujar Maman. (and)