Berita Bekasi Nomor Satu

Solusi Putus Sekolah, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Mendorong Setiap Kelurahan Satu SMPN

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin. Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu sekolah negeri di satu kelurahan minimal harus tersedia untuk siswa tidak mampu. Keberadaan sekolah negeri terutama di tingkat SMP ini diyakini dapat menekan potensi siswa putus sekolah.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Anim Imamuddin mengakui kerap mendapat laporan dari masyarakat yang kesulitan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Nanti kalau dilanjut tahun depan kan jadi masalah lagi, mereka putus sekolah karena memang benar-benar tidak mampu,” katanya.

Anim mencontohkan di wilayah kecamatan Jatisampurna, dimana masih ada satu kelurahan lagi yang belum memiliki SMP negeri. Sekolah negeri yang sudah ada saat ini diantaranya SMPN 15, SMPN 28, SMPN 43, SMPN 58, dan SMPN 60.

BACA JUGA: DPRD Minta Pemerintah Serius Mengatasi Kekurangan Guru di Kota Bekasi  

“Satu kelurahan lagi yang belum Jatiraden. Saya mau mencoba satu kelurahan itu satu SMP, sehingga permasalahan-permasalahan yang setiap tahun seperti ini jadi ada solusinya,” tambahnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) di Kota Bekasi, Jumlah SMPN ada 56 sekolah yang tersebuar di 12 kecamatan di Kota Bekasi. Sementara SMP Swasta sebanyak 251 sekolah. (adv)