RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan bantuan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. TPST tersebut bakal dibangun di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan upaya perbaikan sistem pengelolaan sampah telah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi pengelolaan sampah yang tidak efektif, terutama dengan overloadnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng milik Pemkab Bekasi.
“Setelah berjuang selama dua tahun ini melakukan berbagai hal untuk mengelola sampah, saat ini telah menemukan titik temu. Rencana kami telah didukung pemerintah pusat dan dalam waktu dekat akan dibangun TPST,” kata Dani usai menerima audiensi dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di ruang rapat Bupati Bekasi, Kamis (25/7).
BACA JUGA: Pegawai TPST Bantargebang Bekasi Sempat Telepon Istri sebelum Ditemukan Tewas
TPST ini direncanakan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 50 ton per hari. Dengan TPST RDF ini, sampah yang masuk akan diproses menggunakan mesin pencacah, dikeringkan, dan diubah menjadi bahan bakar.
“Ini pakai mesin pencacah, kemudian pengering, sehingga nanti menjadi RDF yang menjadi bahan bakar pengganti batu bara,” ucap Dani.
Dani menambahkan, proyek pembangunan TPST sudah memasuki tahap conditioning test. TPST ini juga akan melayani kecamatan lain seperti Cikarang Barat, dengan target mulai beroperasi pada akhir 2024.
“Hari ini kami sudah memulai tahap conditioning test. Kami berharap TPST ini dapat menerima sampah dari sekitar dua kecamatan pada akhir tahun ini atau mungkin lebih cepat,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati Bekasi juga menerima presentasi tentang pengelolaan sampah terpadu yang didukung oleh Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities Program (ISWMP). Program berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dengan menggunakan teknologi modern. Hal tersebut akan dipertimbangkan lebih lanjut oleh Pemkab Bekasi.
BACA JUGA: Kebakaran Gudang Limbah Kulkas di Jatimulya, Tiga Orang Terluka
Sementara, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Mansyur Sulaiman, mengatakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa pembangunan fisik TPST.
“Pembangunan fisik TPST senilai Rp48 miliaran,” kata Mansyur.
Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, menambahkan TPST tersebut bakal dibangun di atas lahan seluas dua hektar.
“Dalam waktu dekat ini akan dibangun,” ujar Dedi. (and)