RADARBEKASI.ID, BEKASI – Revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penyertaan modal diyakini akan memberi peluang kepada setiap BUMD semakin maju. Disamping itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memberikan banyak rekomendasi atau masukan kepada Pemkot maupun BUMD di Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Supriyadi mengingatkan agar jajaran direksi di seluruh BUMD untuk bekerja lebih keras.
“Pertama, BUMD harus bekerja lebih keras lagi karena kita sudah punya segala sesuatunya,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD ini.
Berikutnya kata Bambang, tidak lama lagi akan ada revisi Perda penyertaan modal kepada BUMD. Ia meyakini perubahan Perda ini akan memberi peluang lebih besar kepada BUMD di Kota Bekasi.
“Itu salah satu yang terpenting, bagaimana kemudian BUMD-BUMD Kota Bekasi itu harus lebih maju, lebih pesat,” ucapnya.
Dalam perubahan Perda ini, semua pihak bisa memiliki program guna meningkatkan kinerja di setiap BUMD. Ia juga menyinggung penghargaan Kota Bekasi di tingkat Provinsi Jawa Barat, dimana realisasi PAD kota Bekasi menjadi yang terbesar nomor empat diantara kota dan kabupaten lainnya.
“Jadi disitu lah sebenarnya peluang BUMD ini besar, ini jelek saja nomor empat, apalagi bagus,” tambahnya. (adv)