RADARBEKASI.ID, BEKASI – Keberadaan ratusan siswa lulusan SD yang belum mendapatkan sekolah hingga hari ini menjadi bahasan utama pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Ketua Fraksi PAN, Evi Mafriningsianti menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah harus pro rakyat kecil di tengah keterbatasan daya tampung SMP negeri di Kota Bekasi.
Sekolah negeri yang hanya bisa menampung 30 persen dari jumlah lulusan SD sederajat harus benar-benar bisa menampung siswa miskin.
“Kita ketahui saya tampung yang sangat terbatas hanya 30 persen ini harus benar-benar bisa mengakomodir anak-anak didik yang tidak mampu, dan ini mohon untuk kebijakan PPDB online harus pro rakyat,” katanya dalam rapat Paripurna, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Penyisiran Siswa Belum Dapat Sekolah Harus Selesai Sebelum “Cut Off” Dapodik
Diketahui, daya tampung SMP negeri pada tahun ini adalah 13.600 siswa, sementara lulusan SD negeri mencapai 44.562 siswa.
Jika diperlukan, anggaran pendidikan Rp1,7 triliun harus dialokasikan untuk siswa tidak mampu yang melanjutkan pendidikan di SMP swasta.
Evi meminta agar persoalan pendidikan ini menjadi perhatian Pj Wali Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
Sementara itu ketua Fraksi PKS, Sardi Effendi menyampaikan bahwa dua tahun belakangan ini pembentukan Unit Sekolah Baru (USB) sebagaimana terlampir dalam LKPJ pemerintah daerah tidak mengalami perubahan. Sangat menyedihkan, kata dia, melihat siswa tidak mampu yang mendaftar lewat jalur afirmasi tidak bisa masuk SMP negeri.
Angka partisipasi sekolah tercatat 100 persen dalam RKPD 2025, baik partisipasi murni maupun kasar (APK dan APM). Catatan ini berbanding terbalik dengan pengurangan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) yang dibuka di setiap sekolah.
“Ini secara data tidak terkorelasi pak PJ. Jadi artinya saya tampung yang seharusnya di buka di SMP negeri ini, namun ada beberapa saya tampung ini tidak dibuka,” ungkapnya.
BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi 2024 jadi yang Terkacau
Sementara untuk memberikan bantuan kepada siswa miskin yang bersekolah di swasta, Sardi menggarisbawahi besaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) antara sekolah negeri dan sekolah swasta masih timpang. Dimana BOSDA untuk SMP negeri sebesar Rp90 ribu, sementara untuk swasta berkisar Rp25 ribu.
Apa yang terjadi pada PPDB 2024 ini akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana IPM di sektor pendidikan saat ini berada di angka 8,6. Angka putus sekolah akan mempengaruhi statistik pembangunan manusia ini, terlebih APBD Kota Bekasi saat ini sudah lebih dari Rp6 triliun.
Jika pemerintah serius mensubsidi sekolah swasta kita dia, anggaran BOSDA untuk sekolah swasta pada 2025 nanti harus setara dengan sekolah negeri.
Sardi menyampaikan bahwa DPRD siap untuk mengumpulkan data siswa miskin yang belum memiliki kepastian sekolah.
“Maka pada hari ini kawan-kawan DPRD pun akan mengumpulkan siswa-siswa miskin itu, selaras dengan apa yang disampaikan Bu Evi tadi,” tambahnya.
BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi 2024 Dinilai Terburuk
Masyarakat menunggu kepastian subsidi atau bantuan yang dijanjikan oleh Pemkot Bekasi jika melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Keterlibatan DPRD mendata siswa miskin ini akan diberikan kepada Pemkot Bekasi untuk dijamin pendidikannya.
“Kalaupun program bapak yang katanya subsidi dari pemerintah, sampai hari ini mereka juga tidak tahu mengaksesnya kemana, mendaftarnya kemana,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal.
Lebih lanjut Faisal menyebut bahwa dirinya menemukan sekolah SD yang menggelar kegiatan belajar mengajar tiga Sift setiap harinya. Jika ini bisa dilakukan oleh SD negeri, maka ia mengusulkan pola yang sama juga diberlakukan di SMP agar lebih banyak menampung siswa.
Pola ini disebut tidak melanggar Permendikbud yang mengatur jumlah siswa dalam satu kelas. Jika siswa dibiarkan putus sekolah dan menganggur, Faisal menyebut akan menyulut lebih banyak kenakalan remaja, kondisi ini juga tidak mendukung cita-cita Indonesia emas 2045.
BACA JUGA: Massa For Gani Suarakan Nasib Ribuan Siswa Tak Lolos PPDB
“Jadi pak, harus benar-benar ada keputusan bagaimana masyarakat Kota Bekasi 100 persen harus bisa bersekolah dan secara gratis. Apapun caranya termasuk usulan saya tadi memungkinkan atau tidak,” tambahnya.
Usai rapat paripurna Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menanggapi interupsi Anggota DPRD di dalam rapat sebagai dinamika yang biasa terjadi. Meskipun tidak bisa memuaskan semua pihak, kebijakan PPDB tahun ini harus diambil oleh Pemkot Bekasi.
“Harus ada putusan dan pilihan, meskipun ini tidak populis bagi pemerintah (karena tidak bisa menampung semua), tetapi kebijakan itu harus diambil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia meminta maaf kepada masyarakat Kota Bekasi yang tidak bisa masuk di sekolah negeri lantaran keterbatasan daya tampung.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan pemerintah seorang diri, harus ada kesepakatan dan komitmen antara Pemkot dan DPRD. Terlebih, masing-masing sudah mengetahui peta permasalahannya.
“Kelurahan gedung, kekurangan ruang, kekurangan guru, ini yang sebenarnya kita harus duduk bersama,” ucapnya.
Dalam kebijakan penganggaran tahun 2025 nanti, BOSDA dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) sudah dialokasikan. Ia juga telah meminta jajarannya mensosialisasikan bantuan tersebut.
“Itu sudah saya tugaskan untuk disosialisasikan secara masif,” tambahnya. (sur)