Berita Bekasi Nomor Satu

Pedagang: Jangan Ada Lagi Pungli di Pasar Induk Cibitung

AUDIENSI: Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, audiensi dengan perwakilan pedagang, kelompok masyarakat, serta pengelola Pasar Induk Cibitung di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Kamis (1/8). ANDI MARDANI/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para pedagang Pasar Induk Cibitung berharap jangan ada lagi pungutan liar (pungli) di pasar tersebut. Keberadaan oknum yang melakukan pungli menyebabkan mereka merugi karena kehilangan pembeli.

Harapan ini disampaikan dalam audiensi Dinas Perdagangan bersama perwakilan pedagang, kelompok masyarakat, serta pengelola pasar di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Kamis (1/8).

“Ya senang (jika pungli tidak ada). Sekarang pasarnya sudah bagus, jadi makin bagus (kalau tidak ada pungli lagi),” kata salah satu perwakilan pedagang yang turut hadir, Husik Dewa.

BACA JUGA: Pungli di Pasar Induk Cibitung Diklaim Nihil

Pungli di Pasar Induk Cibitung (PIC) sempat menjadi sorotan publik setelah banyak pembeli mengeluhkan adanya pembayaran parkir ganda. Pembeli harus membayar parkir di palang pintu yang didirikan pengelola pasar dan kemudian membayar lagi kepada oknum di tempat parkir kendaraan mereka. Pembayaran kedua inilah yang sering dikeluhkan sebagai pungli.

Praktik ini telah ditangani Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, para pedagang berharap setelah diberantas, pungli tidak ada lagi. “Ya harapan kami begitu,” ucap Husik.

Pria yang sehari-hari berjualan sayuran ini mengaku kondisi pasar saat ini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Kini pedagang tidak perlu khawatir dengan lapak yang bocor atau banjir saat musim hujan.

“Sekarang sudah nyaman, sudah enak. Ditinggiin jadi sudah enggak ngeliat banjir lagi. Saya sendiri bersyukur,” ucapnya.

BACA JUGA: Dewan Minta Polisi Tertibkan Pungli di Pasar Induk Cibitung

Sementara itu, perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat mengingatkan pemerintah daerah untuk terus mengawasi pengelolaan Pasar Induk Cibitung. Pemerintah daerah harus berani menindak jika terjadi praktik kecurangan oleh pengelola pasar.

Sementara itu, perwakilan dari sejumlah kelompok masyarakat mengingatkan pemerintah daerah untuk mengawasi pengelolaan Pasar Induk Cibitung. Pemerintah Kabupaten harus berani menindak bila terjadi ada praktik kenakalan yang dilakukan pengelola.

“Saat ini pengelolaan pasar ada di tangan pihak swasta dan katanya bisa dihentikan jika ada wanprestasi. Kami akan terus memantau kondisi pasar. Kami berharap kepentingan pedagang dan masyarakat menjadi prioritas utama, karena kami hadir atas kuasa dari para pedagang yang menyampaikan keluhan,” ungkap Dadang Suryana, perwakilan dari Garda Sakti Nusantara (GSN). Turut hadir juga perwakilan Laskar Merah Putih dan Brigez.

BACA JUGA: Pungli di Pasar Induk Cibitung, Masyarakat Desak Pihak Berwenang Bertindak

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan dari para pedagang dan langsung menindaklanjutinya, termasuk persoalan pungli.
“Telah menjadi catatan yang kemudian kami tembuskan ke pemerintah daerah yang kemudian ditindaklanjuti lagi dengan upaya penertiban,” ucap Gatot.

Gatot mengakui bahwa pembenahan pasar bukanlah hal yang mudah karena melibatkan perekonomian banyak pihak. Selain pembeli dan pedagang, ada juga pihak lain yang menggantungkan hidupnya di pasar. Oleh karena itu, pembenahan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Meskipun masih dalam tahap pembenahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Induk Cibitung menunjukkan peningkatan yang signifikan. Dari semula kurang dari Rp2 miliar per tahun, saat ini telah mencapai lebih dari Rp4,3 miliar yang disetorkan ke kas daerah.

“Ini bisa menjadi indikator yang terukur dari adanya pembenahan yang selama ini dilakukan. Upaya ini terus dilakukan dengan menitikberatkan pada pelayanan kepada masyarakat, pedagang dan kenyamanan berinvestasi,” tegas Gatot. (and)