Berita Bekasi Nomor Satu

Penyisiran Siswa Belum Dapat Sekolah Harus Selesai Sebelum “Cut Off” Dapodik  

LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali mendatangi Plaza Pemkot Bekasi untuk menyampaikan tuntutan terkait siswa yang belum mendapatkan sekolah, Kamis (1/8). FOTO: SURYA BAGUS RADAR BEKASI  

RADARBEKASI.ID, BEKASI – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kembali mendatangi Plaza Pemkot Bekasi untuk menyampaikan tuntutan terkait siswa yang belum mendapatkan sekolah.

“Pemkot harus fokus menyelamatkan anak didik yang tidak bisa masuk ke SMP swasta karena persoalan biaya,” kata Sekrtaris GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya, Kamis (1/8).

Asep menyebut bahwa realitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini seperti bencana terparah. Ia menekankan bahwa Pemkot Bekasi harus segera menyelesaikan penyisiran siswa yang belum mendapatkan sekolah sebelum  melewati batas waktu pendataan atau cut off ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika terlambat, siswa tersebut tidak akan termasuk dalam perencanaan dana BOS 2025.

Terkait pengawalan dana bantuan pendidikan dari Pemkot Bekasi agar tepat sasaran, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi sedang menunggu usulan dari setiap sekolah.

BACA JUGA: Sekolah Selesai Sinkronisasi Dapodik

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa syarat pengajuan bantuan ini mudah, cukup melampirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

 

 

“Kita nanti menerima usulan. Urutannya mulai dari orangtua mengusulkan ke sekolah, sekolah diusulkan ke Disdik untuk diverifikasi,” ucapnya.

 

Sementara terkait dengan pendataan di lingkungan masyarakat, ia menyampaikan bahwa Pj Wali Kota Bekasi telah mengintruksikan kepada lurah dan camat se-Kota Bekasi. Hanya saja dimungkinkan ada sebagian yang belum melakukannya secara masif.

 

“Camat dan lurah sebetulnya sudah diintruksikan oleh pak Pj Wali Kota, cuma pengaplikasiannya di lapangan mungkin ada yang masif ataupun yang masih (belum),” tambahnya.

 

Selain bantuan dari pemerintah daerah, tiap satuan pendidikan dan siswa juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Dasar penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan BOS ini adalah Dapodik.

Pengamat pendidikan, Imam Kobul Yahya menyampaikan bahwa meskipun pemutakhiran Dapodik tetap bisa dilakukan setelah Agustus, namun pemutakhiran data siswa tidak masuk dalam perencanaan BOS 2025.

“Sebenarnya siswa tetap bisa masuk di Dapodik dan diperbaharui. Tapi yang dihitung untuk mendapatkan dana Bos dan sebagainya itu per 31 Agustus, kalau Dapodiknya tidak di-update per 31 Agustus dianggapnya dia pakai data lama,” paparnya.

Besar kemungkinan total jumlah siswa yang akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tahun ini bertambah. Pasalnya, jumlah siswa per kelas di sekolah negeri tahun ini dibatasi 40 siswa, jumlah Rombel pun sempat disampaikan lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan begitu, menyisir siswa yang belum mendapat sekolah sangat penting kata Imam. Ia meyakini pendataan ini sangat mungkin selesai sebelum akhir Agustus 2024.

“Ada 62 SMP, anggap lah 10 orang (digerakkan untuk menyisir anak yang belum sekolah), 620 orang masa tidak bisa merazia se Kota Bekasi. Ditambah pegawai kelurahan, kecamatan, dinas sosial, Dukcapil,” ucapnya.

Mengenai konsekuensi sekolah yang tidak menyelesaikan pemutakhiran Dapodik hingga 31 Agustus nanti, beser kemungkinan dana BOS yang diterima tidak sesuai dengan kondisi riil.

“Rugilah, misalkan dia harusnya (jumlah siswa) di 400, ternyata yang terdaftar (di Dapodik) cuma 200 orang, ya rugi banyak dia. Sementara mungkin biaya operasional tetap,” tambahnya. (sur)