RADARBEKASI.ID,JAKARTA- 32 influencer dan aktivis sosial mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Kamis (1/8) kemarin. Kedatangan mereka didasari keinginan untuk mendesak pihak kepolisian agar dapat memberikan atensi khusus pada kasus penganiyaan balita yang melibatkan pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty.
Perwakilan aktivis Anindytha Arsa Prameswari juga menyuarakan pemintaan agar pihak berwenang dapat memberikan perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan pihak-pihak yang mendukung pengawalan kasus hingga tuntas. Dia juga mendesak agar tersangka MI, yang saat ini sudah diamankan di Polres Metro Depok, dapat diberikan hukuman yang setimpal.
“Jangan sampai karena dia mengakui dan menjadi tersangka, maka kasus ini selesai. Oleh karena itu, peran kita di sini adalah mengawal agar pihak pelaku tetap bisa selesai menjalankan proses hukumnya dan dapat dihukum setimpal,” ujar Anindytha yang dikutip di Jawapos, Jumat (2/8).
BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Anak di Depok Ternyata Sedang Mengandung
Aktivis sosial lainnya, Gianluigi Christoikov, mengaku miris melihat perbuatan tersangka MI. Dalam video yang viral di media sosial, para korban yang berusia balita mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi, ujarnya. Karena itu, dia memastikan para aktivis dan influencer akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Karena pengalaman di kasus yang penganiayaan pacar saja, pelaku saja bisa bebas. Apalagi ini,” ucapnya.
Dia juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara untuk segera melapor ke pihak berwajib. Sehingga atensi publik atas kasus ini semakin besar. (ce1)