Berita Bekasi Nomor Satu

Elit PKB Kabupaten Bekasi Laporkan Lukman Edy ke Polisi

LAPOR POLISI: Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi menunjukkan bukti laporan polisi di Kantor Polres Metro Bekasi, Rabu (7/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi meradang setelah mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, menuduh PKB dengan Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar tidak transparan.

Tuduhan tersebut terutama mengenai pengelolaan keuangan partai, dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres), serta menihilkan peran para Kiai.

Pada Rabu (7/8), pengurus DPC PKB yang dikomandoi oleh sang Ketua Muhamad Rochadi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi untuk melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Laporan teregister dengan  nomor: STTLP/B/2722/VIII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Saat menyampaikan laporan, Adi, sapaannya didampingi oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, serta Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim, dan beberapa punggawa lainnya.

Adi mengaku merasa terpanggil sebagai kader terbaik PKB di Kabupaten Bekasi untuk melaporkan Lukman Edy atas pernyataan yang disebarkan secara luas. Dalam pernyataannya, Lukman Edy menyebut PKB tidak transparan soal pengelolaan keuangan partai dan menghilangkan peran Ketua Dewan Syuro. Menurut Adi, pernyataan itu jelas merupakan fitnah.

“Dalam hal ini saya merasa tidak pas seperti apa yang dituduhkan dengan yang bersangkutan (Lukman Edy). Maka dari itu saya hari ini membuat laporan ke Polres Metro Bekasi,” ujar Rochadi, kepada Radar Bekasi.

Diketahui, pernyataan tersebut diutarakan Lukman Edy saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antara dua lembaga, pada Rabu 31 Juli lalu.

BACA JUGA: Tak Terpengaruh Konstelasi Politik Jabar, Demokrat Kabupaten Bekasi Pastikan Koalisi dengan Gerindra dan PKB Solid

Pria yang berhasil terpilih sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi ini mengungkapkan bahwa pernyataan tersebut menggores hatinya sebagai kader partai.

Atas nama pribadi, dirinya bersama pengurus lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan.

“Ini murni dari pribadi kami masing-masing, bukan konteksnya lembaga, saya melapor atas nama pribadi. Saya sebagai kader merasa tersinggung. Laporannya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan,” ungkapnya.

Adi bersama punggawanya di Kabupaten Bekasi mengaku bekerja keras dan saling bahu-membahu untuk membesarkan partai yang dipimpinnya ini. Kemudian tiba-tiba ada seseorang yang tidak lagi menjadi bagian dari partai menuduh tanpa bukti. Hal itu diakuinya menyakitkan bagi para kader di bawah yang sudah berjibaku membesarkan partai.

“Pernyataan itu jauh dari kebenaran, karena kami, pagi, sore, siang, malam, kerja untuk membesarkan partai ini. Berjibaku menjalankan atau menggerakkan politik Ahlussunnah wal Jama’ah. Saya sebagai pribadi nggak nyaman dengan orang yang nggak tahu juntrungannya menuduh-nuduh PKB. Kami ini di bawah kerja cape, dituduh-tuduh kaya begitu,” tukasnya geram.

 

“Mohon maaf, beliau (Lukman Edy) sudah tidak aktif di struktur partai. Jadi jauh sekali, sudah nggak kompatibel, zaman beliau dulu, dengan zaman sekarang itu sudah sangat berbeda,” sambung Adi. (adv/pra)