RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Janet Aprilia Stanzah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di jenjang SD maupun SMP Negeri.
Menurutnya masih ditemukan sejumlah permasalahan hingga adanya dugaan pungutan liar (Pungli). “Meskipun sistemnya sudah baik, tetapi masih ada satu dua yang kurang baik dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini,” kata Janet, Kamis (15/8).
Ditegaskannya sistem yang baik juga perlu didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan berintegritas sehingga proses PPDB bisa berjalan transparan dan adil.
“Contohnya kemarin kan, sistem PPDB itu yang zonasi afirmasi dan lain-lain sebagainya itu kalau memang diterapkan dengan bagus itu bagus. Cuma di satu sisi anak peserta didik yang ingin bersekolah itu tersingkir dari sistem zonasi, sistem afirmasi, sistem prestasi juga,” ujarnya.
Di menilai belum ada keadilan, sehingga masih banyak putra-putri usia pelajar kesulitan mengenyam pendidikan di Sekolah Negeri meski dari segi prestasi dan syarat zonasi mereka layak lolos.
Menurutnya, banyak siswa siswi yang dinilai unggul baik dari segi prestasi, serta syarat zonasi namun tetap tak bisa masuk ke sekolah negeri. Pihaknya juga mendapat laporan bahwa untuk masuk ke sekolah Negeri masih terjadi dugaan praktik pungutan liar (Pungli).
Bahkan muncul dugaan adanya permainan sejumlah oknum pegawai, Kepala Sekolah, hingga panitia PPDB. Hal itu didapatinya dari masyarakat yang beberapa orang tua dimintai sejumlah uang oleh para oknum dengan besaran beragam.
“Astaghfirullahaladzim, saya sampai seperti apa gitu ya warga Kota Bekasi. Saya harap Pemkot dan Disdik menindak tegas Pungli di tingkat SMP Negeri,” pungkasnya. (adv)