RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) bersama dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pekan ini mulai menelusuri terkait raibnya atau tidak jelas keberadaannya 635 unit kendaraan dinas dengan melakukan pengecekan fisik maupun dokumen.
“Minggu depan (pekan ini,red) itu mulai dilakukan desk, artinya melakukan pengecekan fisik maupun dokumen di masing-masing OPD,” kata Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono, Jumat (16/8).
Sebanyak 635 unit kendaraan senilai lebih dari Rp61 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak jelas keberadaannya tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Sebanyak 635 unit kendaraan senilai lebih dari Rp61 miliar milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tidak jelas keberadaannya tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
BACA JUGA: Soal 635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Raib, BPKAD Beri Alasan Begini
Inventarisasi ratusan Barang Milik Daerah (BMD) ini merupakan salah satu rekomendasi LHP BPK. Inventarisasi terbagi dalam beberapa klaster: pertama, BMD yang sudah ada di OPD berdasarkan dokumen mutasi barang; kedua, BMD yang ada di instansi vertikal; ketiga, BMD yang berstatus pinjam pakai di Organisasi Masyarakat (Ormas); keempat, BMD yang telah dilelang; serta kelima, BMD yang sudah tidak ada dan dalam antrean lelang.
Sudarsono meyakinkan bahwa fisik ratusan kendaraan dinas tersebut masih ada dan barang-barang tersebut masih tercatat pada Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA-BMD).
“Jadi klaster-klaster itu sudah kita inventarisir. Di Simda itu semua utuh barangnya, jadi fisik barang itu ada,” ungkapnya.
Sesuai dengan rekomendasi BPK, pihaknya diminta untuk melakukan inventarisasi kendaraan dinas tersebut. (sur)