RADARBEKASI.ID, BEKASI – Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kabupaten Bekasi menyatakan ketidakpuasannya terhadap tindakan kepolisian yang baru menangkap dua orang pelaku persekusi terhadap rombongan Kiai NU asal Cikarang di Karawang pada Sabtu (10/8).
Kepala Satuan Koordinator Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Bekasi, Marufudin, mengungkapkan pihaknya mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku lain dan dalangnya dalam kasus persekusi tersebut.
“Kami meminta agar pelaku lainnya dan dalangnya juga ditangkap. Apapun alasannya, perbuatan persekusi tidak dapat dibenarkan,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Persekusi Rombongan Kiai NU
Brur-sapaannya- yakin bahwa penyerangan tersebut melibatkan lebih dari dua orang. Berdasarkan keterangan teman-temannya, penganiayaan ini diduga bukan insidental, karena para kiai dari Cikarang datang untuk menghadiri acara pengajian umum di Rengasdengklok.
“Berdasarkan video yang ada, jumlah pelaku lebih banyak. Kami minta agar pelaku lainnya segera ditangkap dan dalangnya juga diungkap oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Dalam situasi saat ini, Brur menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga kondusivitas. Namun, mereka telah membuat sebuah flyer untuk memotivasi pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, karena persekusi yang mengakibatkan korban merupakan hasil perencanaan.
BACA JUGA: GP Ansor Kota Bekasi Desak Kepolisian Serius Tangani Kasus Persekusi Rombongan Kiai NU
“Kami tetap menjaga kondusivitas. Namun kalau sampai lambat dalam pengungkapan kasus ini, kami akan melakukan aksi damai hingga ke Mabes Polri,” pungkasnya.
Diketahui, dalam keterangannya Polres Karawang telah menangkap dan merilis dua orang pelaku persekusi. Kedua pelaku berinisial F dan S tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (and/oke)











