Berita Bekasi Nomor Satu

Ketua BK Syaifudin Mendorong Anggota DPRD Jaga Marwah dan Etika Legislatif

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Syaifudin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Syaifuddin mengaku telah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan BK. Sejak awal menjabat, ia berkomitmen untuk menjalankan peran BK dengan maksimal.

Sampai di penghujung periode 2019-2024 ini belum ada laporan masuk terkait dengan dugaan pelanggaran dipilih hingga kode etik dari seluruh anggota DPRD Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, di kepengurusan saya belum ada laporan baik itu berkaitan dengan etika ataupun persoalan-persoalan di DPRD kota Bekasi,” katanya.

Badan Kehormatan sendiri merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan anggota DPRD terhadap sumpah/janji, kode etik, dan peraturan tata tertib guna menjaga kehormatan dan citra DPRD. Dalam pelaksanaannya BK bekerja berdasarkan laporan atau pengaduan dari berbagai pihak.

Menurutnya, sebagai sesama anggota DPRD perlu saling mengingatkan segala sesuatu yang berkaitan dengan etika, baik di ruang privat maupun di ruang publik.

“Harapan saya selaku BK, mari sama-sama kita menjaga marwah dan kehormatan dari lembaga kita,” ungkapnya. (adv)