RADARBEKASI.ID, BEKASI – Di sisa waktu empat bulan, Pemkot Bekasi mencoba menggenjot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sembari akselerasi menuai PAD berlangsung, Pemkot mencoba mengikuti rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi terkait dengan digitalisasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan bahwa Pemkot sepakat dengan rekomendasi tersebut guna memaksimalkan capaian PAD.
“Tentu ini harus terus kita lakukan secara door to door kepada pengusaha yang ada di Kota Bekasi, terutama yang dianggap sebagai Wajib Pajak atau WP nya yang tinggi-tinggi,” katanya.
BACA JUGA: Target PAD Kota Bekasi Naik jadi Rp3,3 Triliun
Pada waktu yang tersisa, ia mengaku optimis target PAD sesuai dengan perubahan APBD 2024 bisa dicapai. Junaedi meminta kepada OPD penghasil agar melaksanakan tugasnya dengan maksimal.
Terlebih, relaksasi pajak daerah yang beberapa waktu belakangan diberlakukan memberi dampak kepada realisasi PAD Kota Bekasi.
“Harus optimis tentunya, saya sebagai ketua TAPD sekaligus sekda menekankan khususnya kepada OPD yang diberikan tugas tambahan untuk mendapatkan pajak dan retribusi harus maksimal,” tambahnya.
Rancangan perubahan KUA-PPAS 2024 telah disampaikan dalam rapat paripurna Rabu (21/8) kemarin. Dimana pendapatan daerah naik Rp703,3 miliar atau 11,30 persen menjadi Rp6,9 triliun. Kenaikan tersebut bersumber dari naiknya PAD dan pendapatan transfer, masing-masing Rp145 miliar dan Rp556 miliar.
Anggaran belanja daerah juga mengalami kenaikan 17,20 persen menjadi Rp7,4 triliun. Serta pembiayaan daerah masing-masing penerimaan pembiayaan sebesar Rp591,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp48 miliar, dan pembiayaan netto Rp543,8 miliar. (sur)