Berita Bekasi Nomor Satu

Target PAD Kota Bekasi Naik jadi Rp3,3 Triliun

ILUSTRASI: Suasana pusat Kota Bekasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi ditarget naik dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,3 triliun pada APBD perubahan 2024. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi ditarget naik dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,3 triliun pada APBD perubahan 2024. Untuk mencapai target tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta fokus untuk memaksimalkan dan menggali sumber-sumber pendapatan.

Pendapatan daerah hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) naik Rp703,3 miliar atau 11,30 persen menjadi Rp6,9 triliun.

Kenaikan tersebut bersumber dari naiknya PAD dan pendapatan transfer, masing-masing Rp145 miliar dan Rp556 miliar.

“Peningkatan pendapatan asli daerah yang semula diproyeksikan Rp3,2 triliun mengalami penambahan sebesar Rp145 miliar atau 4,57 persen menjadi Rp3,3 triliun,” ungkap Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Ahmad Jayadih saat membacakan laporan Banggar tentang perubahan KUA-PPAS dalam rapat paripurna, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Ini Saran Anggota DPRD Kota Bekasi Oloan Agar PAD Mencapai Target

Anggaran belanja daerah juga mengalami kenaikan 17,20 persen menjadi Rp7,4 triliun. Serta pembiayaan daerah masing-masing penerimaan pembiayaan sebesar Rp591,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp48 miliar, dan pembiayaan netto Rp543,8 miliar.

Terhadap hasil pembahasan perubahan KUA-PPAS ini Banggar DPRD memberikan beberapa rekomendasi, diantaranya terkait dengan naiknya target pendapatan. Pemkot Bekasi diminta untuk fokus memaksimalkan sumber pendapatan yang ada, serta menggali sumber pendapatan baru.

Hal itu dapat dilakukan dengan pendapatan wajib pajak serta bersungguh-sungguh menerapkan digitalisasi.

“Salah satunya dengan penggunaan Tapping Box agar dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

BACA JUGA: Realisasi PAD Kota Bekasi 53 Persen dari Target Rp3,2 Triliun

Pada sisi belanja daerah, Pemkot Bekasi diminta untuk lebih cermat dalam perencanaan dan pelaksanaan setiap belanja agar optimal, tepat sasaran, serta dapat dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Khusus terkait belanja modal tanah, Pj Wali Kota Bekasi diminta untuk benar-benar memperhatikan kelengkapan administrasi pertanahan secara legal, melalui proses Review inspektorat, dan dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

Sementara pada aspek pembiayaan, Pemkot Bekasi diminta untuk melakukan Review kinerja BUMD secara menyeluruh setelah naiknya penyertaan modal. Hal ini harus dilakukan dengan memperhatikan aspek efisiensi, efektifitas, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied Dorong Bapenda Kerja Keras Realisasikan Target PAD

Usai rapat paripurna, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menyampaikan bahwa APBD perubahan 2024 ini menaruh fokus pada beberapa aspek. Diantaranya infrastruktur, pendidikan, hingga pengamanan Pilkada.

Terkait dengan rekomendasi agar Pemkot Bekasi melaksanakan digitalisasi di bidang pajak dan retribusi daerah, ia menyebut bahwa hal itu selama ini telah ditekankan kepada jajarannya.

“Itu memang saya tekankan juga, karena saya menginginkan target PAD dari pajak daerah retribusi daerah itu kita minimalisir kebocoran,” ungkapnya. (sur)