Berita Bekasi Nomor Satu

Pecah Kaca Mobil di Harapan Indah, Karyawan Swasta Kehilangan Rp390 Juta

Polisi mengecek TKP pencurian dengan modus pecah kaca mobil area parkir minimarket Ruko Commercial Park 21 Harapan Indah Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9). FOTO: HUMAS POLRES METRO BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  Ervin Risdian (36), seorang karyawan swasta menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Uang sebesar Rp390 juta yang baru diambil dari sebuah bank dicuri dalam waktu kurang dari lima menit.

Peristiwa ini terjadi Kamis (5/9) di area parkir minimarket Ruko Commercial Park 21 Harapan Indah Desa Pusaka Rakyat Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 15.37 WIB ketika korban menarik uang tunai Rp300 juta dari bank di Harapan Indah. Setelah itu, korban yang mengendarai Toyota Avanza B-2840-FKD memarkir kendaraannya di lokasi kejadian.

“Tidak lama kemudian, korban meminta temannya, Andriansyah, untuk menarik tambahan uang Rp90 juta dari bank yang sama,” jelas I Gede, Kamis (5/9).

Setelah menarik uang tunai, korban menyimpannya dalam satu tas di mobil dengan total uang sebesar Rp390 juta. Kemudian, korban dan temannya memutuskan untuk mampir ke sebuah warung dekat lokasi parkir kendaraan untuk minum kopi.

Mengingat jumlah uang yang disimpan cukup besar, korban memantau kendaraannya dari warung. Sekitar lima menit kemudian, sebuah mobil pengantar minuman parkir dan menghalangi pandangan korban.

“Setelah mobil tersebut pergi, korban terkejut melihat kaca samping mobilnya telah pecah dan tas berisi uang tunai yang tersimpan di dalamnya sudah hilang,” ujar AKP I Gede.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp390 juta. Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa kamera pengawas, serta beberapa saksi di lokasi.

BACA JUGA: Maling “Pecah Kaca” Beraksi di Grand Galaxy

“Kami sedang melakukan pencarian terhadap pelaku. Kita menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang mana semua data dan barang bukti kita uji ke laboratorium forensik,” tutur Gede.

Terpisah, Ervin Risdian mengungkapkan bahwa kejadian itu telah dilaporkan ke Kantor Polsek Tarumajaya pada hari yang sama. Ia menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi kurang dari lima menit saat kondisi lalu lintas cukup ramai.

“Saya meninggalkan mobil sebentar untuk minum kopi, tapi pas kembali kaget kaca mobil pecah, pas dilihat tas isi uang sudah hilang,” kata Ervin.

Setelah kejadian, korban memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, pelaku yang berjumlah dua orang terlihat menggunakan sepeda motor. Ervin mencurigai bahwa pelaku telah mengamati mereka sejak berada di bank.

Dalam rekaman, satu pelaku terlihat melakukan aksi pecah kaca, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi dari atas kendaraan. Ervin mencurigai bahwa para pelaku sudah memantau sejak saat berada di bank.

“Kami curiga salahsatu pelaku yang terekam kamera pengawas sudah mengamati kami dari bank. Saya berharap polisi dapat segera menangkap pelakunya,” tandasnya. (ris)