Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Minta Pemilik Bangunan Liar Bongkar Mandiri

NORMALISASI: Alat berat melakukan normalisasi SS Bulak Mangga di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (11/9). Di sekitarnya berdiri bangli. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pemilik bangunan liar di sekitar Saluran Sekunder (SS) Srengseng Hilir dan SS Bulak Mangga atau Kali Rawa Palangan untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Pantauan Radar Bekasi banyak bangunan liar (bangli) berdiri di bantaran SS tersebut. Bangunan-bangunan ini mencakup tempat tinggal, kontrakan, perusahaan, hingga lapak barang bekas.

Pembongkaran diperlukan untuk mendukung kegiatan normalisasi. Pasalnya, keberadaan bangli dinilai menghambat proses normalisasi yang merupakan bagian dari penanganan darurat bencana kekeringan.

Berdasarkan data dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi per 10 September 2024, progres normalisasi di lima lokasi masih di bawah 50 persen.

BKG 17-BKG 38 di Kecamatan Pebayuran dari target 19.000 meter, progresnya 32,89 persen, SS Pulo Sirih di Kecamatan Sukakarya dari target 6.000 meter, progresnya 17,42 persen.

Kemudian, SS Sukatani di Kecamatan Sukatani dari target 3.000 meter, progresnya 40 persen. BSH 0 – BSH 1 (Srengseng Hilir) di Kecamatan Cibitung dari target 1.950 meter, progresnya 34,10 persen, dan SS Bulak Mangga di Kecamatan Cikarang Barat dari target 6.000 meter, progresnya 24,17 persen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan dalam penertiban bangli beberapa mekanisme harus dilalui, termasuk memberikan imbauan melalui surat dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Hari ini (kemarin,red) kami melakukan apel bersama untuk sosialisasi kepada para pemilik bangli. Kami mengimbau agar mereka melakukan penertiban secara mandiri,” ujar Surya.

Surya menyampaikan, sosialisasi penertiban dilakukan di dua lokasi SS Srengseng Hilir dan SS Bulak Mangga. Menurutnya, bangli di sekitar dua lokasi ini cukup banyak.

“Ada dua titik utama, tetapi banglinya cukup banyak. Sebelum penertiban, kami mendata jumlah bangli terlebih dahulu dan melakukan pendekatan persuasif untuk menciptakan kondusifitas,” tambahnya.

Surya belum dapat memastikan kapan penertiban akan dilakukan, karena fokus Pemkab Bekasi saa ini penanganan darurat kekeringan. Namun, langkah-langkah untuk penertiban akan diambil sesuai jadwal yang ditentukan.

“Kami akan lakukan langkah-langkah dengan waktu yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Agung Mulia, mengakui adanya kendala dalam normalisasi karena keberadaan bangli.

“Di Serengseng Hilir dan Bulak Mangga Rawa Palangan, normalisasi tertunda sepanjang 6,2 km. Kami juga bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk penanganan darurat kekeringan,” jelas Agung.

Agung menambahkan bahwa masih ada dua titik normalisasi yang perlu disurvei. “Kami perlu survei dan kajian untuk memastikan bahwa kegiatan ini sesuai dengan tujuan penanganan darurat kekeringan,” katanya. (and)